PTA Medan Melaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen APM
Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Rapat Tinjauan Managemen Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Kegiatan dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 12 Januari 2021 jam 09.00 Wib bertempat di ruang rapat pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Medan di Jalan Kapten Soemarsono Nomor 12 Medan.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyampaikan dengan telah dilantiknya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan, maka sehubungan dengan jabatan Ketua APM perlu diadakan Rapat Tinjauan Manajemen karena Jabatan Ketua APM secara Ex Officio dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Beliau menyampaikan terima kasih kepada Ibu Dra. Hj. Zubaidah Hanoum, S.H. yang selama ini telah memimpin pelaksanaan APM di PTA Medan dengan baik.
Ketua PTA Medan dalam arahannya menyampaikan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan akan berbagi tugas diantaranya tugas yang akan ditanggungjawabi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan sebagai Koordinator Pembinaan dan Pengawasan ke seluruh Pengadilan Agama yang ada di Sumatera Utara, memimpin Baperjakat Pengadilan Tinggi Agama Medan, karena selama kekosongan Wakil Ketua di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang menjadi Ketua Baperjakat adalah Drs. H. Habibuddin, S.H., M.H., bertanggungjawab dalam penegakan disiplin di Pengadilan Agama Medan dan juga di Pengadilan Agama se Sumatera Utara dan disposisi surat-surat ke dalam, seperti undangan rapat yang ditembuskan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Selanjutnya Bapak Wakil Ketua PTA Medan dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian-capaian oleh PTA Medan sudah berjalan dengan baik, dan hal – hal yang sudah baik itu akan dipertahankan, dan apa yang belum terselesaikan akan dikerjakan bersama-sama.
Melaksanakan APM harus dengan kebersamaan, tanpa kebersamaan tidak mungkin diwujudkan , karena kerja Pengadilan Tinggi Agama Itu rangkap, yang pertama memperbaiki PTA Medan itu sendiri yang kedua sebagai motivator dan evaluator untuk Pengadilan Agama se Sumatera Utara.
PTA Medan harus menjadi teladan bagi Pengadilan Agama yang ada di Sumatera Utara ini, karena PTA Medan itu sebagai contoh, maka kita akan banyak menyusun juklak yang telah diatur oleh MA dan Badilag, baik mengenai persidangan secara elektronik di tingkat banding. K3 dan 5R telah dicanangkan oleh Badilag, kertas-kertas yang tidak perlu ada di meja kita harus disingkirkan, Mindset kita rubah dari yang kurang baik kepada yang lebih baik. Ada 6 kriteria kerja : 1. Kerja keras, 2. Kerja cerdas, 3. Kerja Ikhlas, 4. Kerja lekas. 5. Kerja tuntas dan 6. Kerja sama (zhr).