Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan, seluruh Aparatur Pengadilan Tinggi Agama Medan, mengikuti Rapat Koordinasi Awal Tahun 2022, Rapat Koordinasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Undangan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan Nomor W2-A/312/HM.01.2/I/2022 tanggal 25 Januari 2022. Rapat dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 26 Januari 2022 dimulai pukul 09.00 Wib dan diikuti oleh Seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Medan yang bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Ada empat Item yang dibahas dalam rapat koordinasi ini sebagai berikut :
- Sosialisasi Rencana Penggunaan Anggaran untuk tahun 2022;
- Penetapan Program Kerja Pengadilan Tinggi Agama Medan tahun 2022;
- Rancana Aksi Pembangunan Zona Integritas;
- Aturan Disiplin/Kode Etik dan Prilaku.
Rapat Koordinasi ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan. Dalam arahannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan menyampaikan :
- Agar penyusunan program kerja disusun dengan sebaik mungkin, simple, bermanfaat dan ada anggaran pendukungnya.
- Kita harus berupaya meningkatkan kinerja dan berusaha agar nilai LKE kita tahun 2022 ini bagus, minimal 94.
- Untuk LKE ZI harus ada petugas yang bertanggungjawab penuh menanganinya untuk tahun 2022.
- Kita semua harus meningkatkan disiplin dalam bekerja, baik kehadiran maupun jam pulang kantor, harus kita taati sebagaimana aturan yang berlaku.
Selanjutnya Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan dengan Kabag Umum dan Keuangan mensosialisasikan Rancana Penggunaan Anggaran Pengadilan Tinggi Agama Medan untuk tahun 2022. Dalam sosialisasi ini banyak masukan-masukan diberikan oleh peserta rapat, terutama dari Hakim-Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan, yang bertujuan agar Penggunaan Anggaran dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
Acara dilanjutkan dengan Rencana Aksi Pembangunan Zona Integritas yang disampaikan oleh Wakil Ketua Pengdilan Tinggi Agama Medan. Wakil Ketua menyampaikan kita harus duduk bersama-sama dalam merumuskan manajemen resiko, karena banyak hak-hal penting yang harus dibahas dalam merumuskan Manajemen Resiko. Disamping itu wakil Ketua juga menyampaikan bahwa evaluasi yang lalu SKM kita masih rendah, oleh karena itu kita harus betul-betul bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan Pengadilan. Kita semua harus meningkatkan disiplin dalam bekerja, baik kehadiran maupun jam pulang kantor, harus kita taati sebagaimana aturan yang berlaku.
Demikian Rapat Koordinasi ini dilaksanakan, semoga dapat dipedomani dan dilaksanakan dengan baik. (Jas)