logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

1

Sesuai dengan surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama nomor 3182/DJA.3/HM.00/9/2021 tanggal 21 September 2021 tentang input data asesmen internal APM pada aplikasi PMPAPM menyebutkan bahwa pelaksanaan assesmen APM tahun 2021 mengacu pada keputusan Dirjen Badilag nomor 2081.b/DjA/OT.01.3/SK/10/2018. Hanya saja untuk input penilaian mandiri APM menggunakan aplikasi pmpapm.

Disebutkan juga, bahwa bagi satuan kerja yang sudah melakukan penilaian mandiri supaya menginput data assesmen pada aplikasi pmpapm, sedangkan bagi satuan kerja yang belum melakukan penilaian mandiri supaya segera melaksanakannya dan menginput data asesmen paling lambat 30 September 2021.

1

Sehubungan dengan penjelasan di atas, PTA Medan mengambil langkah cepat dengan melakukan pembinaan kepada PA sewilayah untuk mempersiapkan diri menghadapi assesmen tersebut. Pembinaan ini dilakukan secara daring yang digelar pada hari Kamis (23/09) yang diikuti seluruh PA sejumlah 22 satuan kerja. Hadir Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Abdullah, Panitera H. Abdul Wahid dan Panmud Banding H. Amrani.

Dalam sambutannya ketika membuka pembinaan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan meminta seluruh PA untuk mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Hal ini, sambungnya lagi, agar nilai A excellent yang diraih pada tahun 2020 yang lalu dapat dipertahankan. H. Abd. Hamid Pulungan juga menekankan agar nilai A exellent diimplementasikan dalam kegiatan kantor sehari-hari, misalnya menjaga lingkungan kantor supaya tetap bersih dan lain sebagainya.

“Saya harap Bapak/Ibu mempersiapkan diri dengan baik dalam menghadapi asesmen APM yang dilaksanakan dalam waktu dekat sehingga nilai A exellent yang diraih tahun 2020 yang lalu dapat dipertahankan tahun 2021 ini.

“Implementasikan nilai A excellent dalam melaksanakan tugas sehari-hari, misalnya menjaga kebersihan, keindahan dan kenyamanan di lingkungan kantor,” kata H. Abd. Hamid Pulungan berpesan.

Setelah Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan selesai memberikan arahan, lalu dilanjutkan oleh Wakil Ketua H. Abdullah yang menjelaskan rangkaian assesmen APM. Disebutkan oleh H. Abdullah, setiap PA harus melakukan assesmen internal dan menginput data pada aplikasi pmpapm. Apabila ada kendala dalam input data, urainya lebih lanjut, silahkan menghubungi Panitera atau pejabat lainnya di PTA Medan.

“Lakukan assesmen internal dan input data tersebut di pmapm paling lambat tanggal 30 September 2021,” tandas H. Abdullah yang memiliki sertifikat assesor nasional. (ahp)

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice