PTA Medan Lakukan Pembinaan dan Pengawasan di PA Pandan
Pandan | PA Pandan
Pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2016 di Pengadilan Agama Pandan diadakan kegiatan rutin setiap tahun oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam rangka evaluasi dan peningkatan kinerja di lingkungan Peradilan Agama wilayah Sumatera Utara, yaitu Pembinaan dan Pengawasan oleh Hakim Tinggi PTA Medan Berdasarkan surat tugas Ketua PTA Medan Nomor: W2-A/1397/KP.04.6/IV/2016, tanggal 14 April 2016 tentang Penunjukan Tim Pengawasan dan Pembinaan di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan Tahun 2016 selama 2 hari (19 s.d 20 Mei 2016).
Ketua PA Pandan Drs. Ifdal, SH menerima Tim Pembinaan dan Pengawasan dari PTA Medan terdiri dari 1. Drs.H.Zulkifli Yus, MH.2. Drs.H. Turiman, SH.MH.3. Sagiran, S.Ag.4. Maidah Arfiah, SH,MM. Selama dua hari tersebut Tim melakukan Pembinaan dan Pengawasan ke semua lini dibidang Kesekretariatan dan Kepaniteraan.
Pembinaan dan Pengawasan dilakukan dengan dua sistem yaitu wawancara dan observasi langsung terhadap objek Pembinaan dan Pengawasan baik di lingkungan kesekretariatan maupun kepaniteraan yang diantaranya : kepegawaian (Sistem Informasi Kepegawaian/SIMKEP), keuangan, umum, keperkaraan (meja I, register perkara, register keuangan perkara, arsip dan SIADPA).
Hari Pertama Pembinaan dan Pengawasan berlangsung hingga pukul 16.30 WIB, dan dilanjutkan pada hari kedua dengan agenda Ekspos pada pukul 08.00 WIB s/d 10.00 WIB.
Ekspos disampaikan satu persatu oleh masing-masing anggota tim Pembinaan dan Pengawasan, pada umumnya hasil pengawasan menunjukkan kinerja cukup baik pada PA Pandan, meskipun tidak dipungkiri bahwa beberapa kekurangan masih menjadi temuan yang harus segera ditindak lanjuti.
Drs.H.Zulkifli Yus, MH (Hakim Tinggi PTA Medan) menegaskan perlu adanya peningkatan pengawasan intern agar masing-masing pegawai dapat bekerja sesuai dengan tupoksi yang telah diamanatkan kepada setiap individu.
Selanjutnya ketua PA Pandan (Drs. Ifdal, SH) menginstruksikan kepada seluruh pejabat struktural dan fungsional untuk segera menindak lanjuti hasil temuan tersebut dan kepada Bapak-Ibu Hakim Pengawas dan Pembinaan terima kasih telah melakukan Pengawasaan sekaligus memberikan Pembinaan di Kantor Pengadilan Agama Pandan.