PTA Medan Lakukan Monev, Dorong Pengadilan Agama se-Sumut Optimalisasi Penggunaan E-Court
Binjai | www.pa-binjai.go.id
Pengadilan Agama Binjai mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Pengadilan Agama sewilayah Sumatera Utara secara daring melalui Zoom Meeting dan dihadiri oleh Panitera Pengadilan Agama Binjai Ibu Syarwani, S.H., M.H. besera jajarannya. Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis, 7 November 2024 pukul 14.00 WIB ini diinisiasi oleh Pengadilan Tinggi Agama Medan. Sebanyak 22 satuan kerja Pengadilan Agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan menghadiri kegiatan monev ini.
Panitera Pengadilan Tinggi Agama Medan Bapak Heri Eka Siswanta, S.H., M.H., memandu jalannya kegiatan monev dengan memaparkan hasil evaluasi kinerja Pengadilan Agama se-sumut melalui aplikasi Kinsatker. Salah satu diantaranya adalah evaluasi penerapan e-court pada penyelesaian perkara di pengadilan sewilayah PTA Medan.
Lebih lanjut, Ketua PTA Medan memberikan apresiasi kepada 3 (tiga) satuan kerja di wilayah PTA Medan yang berhasil mengimplementasikan E-Court 100% periode 1 Januari – 5 November 2024 yaitu Pengadilan Agama Sibolga, Pengadilan Agama Balige dan Pengadilan Agama Gunung Sitoli. Penyelesaian perkara secara E-Court merupakan Program prioritas Dirjen Badilag dalam peningkatan kualitas layanan peradilan.
Hal ini dapat dilihat sebagaimana yang dikeluarkan oleh Dirjen Badilag pada 24 Oktober 2024 dalam Program Prioritas Dirjen Badilag 2024. Diharapkan pencapaian satuan kerja tersebut dapat menjadi contoh bagi Pengadilan Agama lain agar meningkatkan implementasi E-Court di satuan kerjanya masing-masing serta dalam rangka mendukung transformasi digital berperkara di Pengadilan Agama. (Tim IT PA Binjai)