PTA Medan Laksanakan Bimtek Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi Dan E-Litigasi Sewilayah PTA Medan

Pengadilan Tinggi Agama Medan melaksanakan Bimbingan Teknis Administrasi Yustisial Kepaniteraan Bidang Sita, Eksekusi dan E-litigasi Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Medan. Kegiatan dilaksanakan pada hari Rabu sampai dengan Jumat, tanggal 26 s.d 28 Agustus 2020. Acara Pembukaan dilaksanakan jam 16.30 Wib bertempat di Aula Lantai I Hotel Grand Antares di Jl SM. Raja Medan.
Dalam Laporannya Ketua Panitia (Bapak Drs. Fachruddin Siregar) menyampaikan bahwa Bimtek diikuti oleh 51 peserta yang berasal dari PA se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Agama Medan yang terdiri dari Panitera 20 orang, Panitera Muda 16 Orang, Panitera Pengganti 1 orang, Jurusita 10 orang, dan Jurusita Pengganti 4 orang.Kegiatan ini menghadirkan Narasumber sebanyak 3 orang, yaitu Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H. , Drs. H. Habibuddin, S.H.,M.H. dan Dr. H. Abdul Mannan Hasyim, S.H., M.H.,
Pelaksanaan Kegiatan Bimtek ini juga dihadiri langsung oleh Tim Monitoring dari Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Anggaran untuk pelaksanaan Bimtek ini dibebankan pada DIPA 04 PTA Medan.
Acara Bimtek Dibuka oleh Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan (H. Abd. Hamid Pulungan) yang dalam arahannya menyampaikan bahwa Panitera sebagai pelaksana eksekusi harus melaksanakan perannya dengan baik, karena ada keluhan tentang pelaksanaan eksekusi di daerah bahwa ketika ada permintaan pengamanan dari pihak kepolisian, setelah pembacaan penetapan eksekusi oleh Panitera, eksekusi ditinggalkan begitu saja. Dahulu pelaksanaan Eksekusi di Pengadilan Agama harus dimohonkan pelaksanaanya ke Pengadilan Negeri maka jika sekarang Pengadilan Agama diberi wewenang untuk melaksanakan eksekusi sendiri harus dapat dilaksanakan sebaik-baiknya.
Panitera sebagai garda depan dalam pemberian pelayanan di pengadilan terutama pada PTSP supaya dapat melayani masyarakat pencari keadilan dengan humanis. Pelayanan harus dilakukan dengan 3S ditambah dengan 2 S yaitu sapa, senyum, salam ditambah dengan sopan dan santun. Kita ingin masyarakat terlayani dengan baik karena masyarakat datang dengan membayar sehingga wajar kita sebagai petugas membalasnya dengan baik. PTA Medan banyak menerima pengaduan dari masyarakat tentang keluhan terhadap Pelayanan Pengadilan di daerah.
Hal yang perlu juga diperhatikan agar supaya Panitera menyampaikan kepada para Jurusita agar tidak keberatan jika Majelis Hakim menunda sidang 1 minggu dan keberatan untuk melakukan panggilan satu minggu. Karena lamanya waktu penundaan sidang akan berakibat kepada lamanya penanganan perkara dan hal ini berefek kepada kinerja SIPP di daerah yang sampai saat ini masih belum begitu menggembirakan.
Panitera juga diminta harus setiap hari melihat website Badilag dan Mahkamah Agung sehingga dapat cepat tanggap terhadap jika ada permintaan dalam rangka tugas kedinasan.
KPTA berterimakasih atas implementasi CCTV online di daerah yang mana pada tanggal 14 Agustus 2020 lalu telah online seluruhnya dan sampai saat ini hanya oleh 7 PTA saja, dan juga ucapan terima kasih atas prestasi secara nasional yang dianugerahkan pada hari HUT Mahkamah Agung RI yang ke 75 pada 3 Pengadilan Agama di Sumatera Utara dalam pemanfaatan E-court yaitu PA Binjai, PA Sibuhuan dan PA Rantau Prapat. Akhirnya kepada Peserta Bimtek diharapkan dapat menyerap ilmu yag disampaikan oleh Narasumber dengan baik sehingga dapat diterapkan untuk meningkatkan pelayanan di pengadilan masing-masing. (Zhr).