Di akhir tahun 2021 ini, terdapat 4 (empa) Ketua Pengadilan Tingkat Banding yang memasuki pensiun yaitu Ketua MS Aceh Dra. Hj. Romawardani, S.H., M.H., Ketua PTA Jakarta Dr. H. Syarif Mappiase, S.H., M.H., Ketua PTA Semarang Drs. H. Alwi Mallo, M.H., dan Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. Syarif Usman, S.H., M.H. karena telah genap berusia 67 tahun. Sebagaimana biasa, setiap Ketua Pengadilan Tingkat Banding memasuki purnabakti, maka Ketua Mahkamah Agung RI YM. Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H. M.H. melepas secara resmi dalam suatu upacara purnabakti. Dan berhubung sekarang ini dalam suasana pandemi covid-19, maka upacara purnabakti dilaksanakan secara daring.
Upacara purnabakti Ketua Pengadilan Tingkat Banding tersebut dilaksanakan pada hari Senin (30/12) dihadiri Ketua MA YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. beserta istri dan pimpinan MA lainnya. Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan bersama dengan Wakil Ketua H. Abdullah, Panitera H. Abdul Wahid dan Sekretaris H. Hilman Lubis mengikuti upacara purnabakti yang dimulai pada pukul 10.00 Wib secara virtual di command center.
Dalam kata sambutannya, Ketua MA YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. menyampaikan selamat dan sukses kepada para wisudawan yang telah berhasil menyelesaikan pengabdian di lingkungan peradilan agama dengan selamat tanpa ada catatan noda sedikitpun. Disebutkan oleh YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., bahwa jabatan Ketua Pengadilan Tingkat Banding tergolong karir yang sukses. Sebab, urainya memberi alasan, hanya beberapa orang dari Hakim Tinggi yang menjabat Ketua PTA yang didasarkan kepada kemampuan teknis dan kemampuan leadership.
“Atas nama pimpinan MA, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Bapak/Ibu yang telah sukses meniti karir selama ini semoga pengabdian tersebut menjadi amal ibadah,” ujar Ketua MA YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Ketua MA YM Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. mengutip ayat suci al-Qur’an maupun Hadits, antara lain Hadits yang menyebut apabila hakim berijtihad dengan ilmunya dalam menjatuhkan putusan dan putusan yang dijatuhkan tepat dan benar, maka mendapat dua pahala. Sedangkan apabila putusannya keliru mendapat satu pahala. Selain itu, YM. Prof. Dr. H. Syarifuddin, S.H., M.H. berpesan untuk menjadi teladan di satuan kerja masing-masing. "Pemimpin adalah figur yang menjadi panutan, mata air keteladanan, baik dalam tingkah laku, tutur kata, sikap maupun perbuatan. Tinggalkan keteladanan di mana pun kita ditugaskan. Ingatlah, bahwa keteladanan merupakan warisan terbaik yang dapat kita wariskan kepada generasi mendatang," ungkapnya.
Oleh karena kegiatan acara purnabakti empat Ketua PTA tersebut dilakukan secara virtual, maka semua prosesi dilaksanakan oleh Wakil Ketua PTA masing-masing atas nama Ketua MA, seperti pelepasan kalung jabatan dan pemberian vandel MA.
Acara yang sakral tersebut diakhiri dengan kirab para wisudawan yang diikuti oleh Wakil Ketua bersama dengan hakim tinggi dan Ketua PA dalam wilayah hukum masing-masing. (ahp)