logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Medan Gelar Rapat Monev SIPP

Dalam rangka mengevaluasi kinerja para Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti di Pengadilan Tinggi Agama Medan dalam memeriksa, mengadili dan menyelesaikan perkara banding, PTA Medan menggelar rapat monitoring dan evaluasi kinerja melalui SIPP.

Rapat dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 6 Mei 2020 mulai pukul 8.30 WIB s.d. 10 WIB, bertempat di Aula Pertemuan Pengadilan Tinggi Agama Medan. Hadir dalam rapat tersebut, Para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti serta admin SIPP. Rapat dibuka oleh Panitera H. Abdul Wahid, S.H., M.Hum dan dipimpin langsung oleh Ketua PTA Medan, Dr. H. Abdul Hamid Pulungan, S.H., M.H.

Ketua menyampaikan ucapan terima kasih kepada Hakim Tinggi dan Panitera, Panmud, serta Panitera Pengganti dan juga admin SIPP atas kerjasamanya sehingga rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP, PTA Medan medapat rangking nomor 2, ini harus ditingkatkan menjadi nomor 1, ujar Ketua. Kelemahan kita adalah waktu penyelesaian perkara putus masih ada yang lebih dari satu bulan, Ketua menekankan, penyelesaian perkara banding tidak boleh lebih dari satu bulan agar mendapat nilai 5 pada rapor SIPP. Yang kedua, masih ada minutasi perkara tidak tepat waktu. Kita harus One Day Minute, One Day Publish dan One Day Sent, oleh karenanya ini menjadi evaluasi kita dimasa yang akan datang.

Ketua melanjutkan, Alhamdulillah rapor publikasi putusan banding nilainya sudah 100% dan rangking pertama. Namun untuk publikasi putusan ditingkat pertama, masih banyak PA di wilayah Sumatera Utara belum mencapai 100 %. Oleh karena itu bapak dan Ibu Hakim Tinggi yang menjadi Pengawas Daerah agar memantau dan memonitor PA yang belum upload publikasi putusan 100 % .

Para Hakim Tinggi yang menjadi Pengawas Daerah harus mengevaluasi kinerja SIPP PA yang dibawah pengawasannya untuk dilakukan pembinaan terus menerus agar mencapai nilai 100% dan mendapat rangking 1 atau paling tidak masuk dalam rangking 10 besar, ujar Ketua menambahkan.

Dalam rapat evaluasi tersebut, Ketua menayangkan hasil rapor penanganan perkara berdasarkan SIPP periode 1 Mei 2020 yang diupload tanggal 5 Mei 2020 baik tingkat Pertama (PA) maupun tingkat Banding (PTA).

Rapat Monev SIPP ditutup pukul 10.00 WIB. (amr)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice