PTA Medan Gelar Rapat Koordinasi Perdana Tahun 2017
Medan | PTA Medan
Pengadilan Tinggi Agama Medan melakukan rapat koordinasi pada hari Rabu, 04 Januari 2017. Bahasan utama dari rapat perdana di awal tahun 2017 ini adalah tentang pelantikan Ketua Pengadilan Agama di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat Pengadilan Tinggi Agama Medan ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H., seluruh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan dan seluruh pejabat Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Rapat dibuka pada tepat pukul 10:00 WIB oleh Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama Medan: Zulfikar Arif Rahman Purba, S.H., M.M. Kemudian berlanjut acara rapat yang merupakan inti dari acara hari ini.
Pembahasan panjang tentang pelantikan akhirnya menghasilkan beberapa point keputusan diantara lain:
- Acara pelantikan akan dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 13 Januari 2017.
- Acara akan dilaksanakan di Hotel Garuda Plaza Medan.
- Bertindak sebagai ketua panitia pelantikan adalah Drs. H. Maraenda Harahap, S.H., M.H. (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Medan), dan yang bertindak sebagai sekretaris panitia adalah H. Hilman Lubis, S.H., M.H. (Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Medan).
Disamping membicarakan tentang rencana acara pelantikan, rapat kali ini juga membahas tentang hal-hal berkembang di Pengadilan Tinggi Agama Medan yang langsung dipimpin oleh oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Medan: Drs. H. Armia Ibrahim, S.H., M.H. Ada beberapa poin penting yang dibahas, di antaranya:
- Surat-Surat Keputusan yang harus segera diperbarui di tahun 2017
- Realisasi penyerahan Sasaran Kerja Pegawai (SKP) kepada Sub Bagian Kepegawaian dan Teknologi Informasi Pengadilan Tinggi Agama Medan
- Penyelesaian Laporan Tahun 2016 Pengadilan Tinggi Agama Medan.
- Kebersihan setiap ruangan kerja
- Optimalisasi instrument permintaan alat tulis kantor
- Pembinaan untuk Pegawai Honorer
- Pengaktifan kembali “Jum’at Bersih”.
- Analisis pemerataan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) setiap staff untuk penyegaran dan penyeimbangan staff Pengadilan Tinggi Agama Medan.
Kurang lebih 2 jam waktu telah berlalu. Rapat pun ditutup sehingga seluruh peserta rapat dapat mulai melaksanakan hasil keputusan rapat disamping dengan tugas-tugas rutinitas yang telah menanti di meja kerja masing-masing. (ap)