PTA Medan Gelar Bimtek Penyusunan SAKIP
Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, setiap satuan kerja dituntut untuk menyusun sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Sakip ini dimaksudkan sebagai wujud pertanggung-jawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah.
Guna untuk penyusunan Sakip tersebut agar terlaksana dengan baik dan benar-benar menyajikan informasi yang kredibel, PTA Medan menggelar bimbingan teknis penyusunan Sakip tahun 2021. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Madani Medan selama 3 (tiga) hari yaitu hari Senin s.d. Rabu tanggal 22 – 24 Maret 2021.
Menurut laporan Ketua Panitia H. Hilman Lubis, peserta penyusunan Sakip sebanyak 49 orang yang terdiri dari Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, TI dan pelaporan PA se Sumatera Utara serta ditambah dengan peserta dari PTA Medan. Sedangkan nara sumbernya berasal dari PTA Medan sendiri serta dari Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI.
“Bimtek penyusunan Sakip ini diikuti sebanyak 49 peserta yang berasal dari PA se Sumatera Utara yaitu Sekretaris dan Kasubbag Perencanaan, TI dan pelaporan serta selebihnya berasal dari PTA Medan,” papar H. Hilman Lubis yang menjabat sebagai Sekretaris PTA Medan.
“Nara sumber bimtek ini berasal dari PTA Medan sendiri dan dari Mahkamah Agung RI,” tandasnya lagi.
Sementara itu, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan dalam kata sambutannya ketika membuka kegiatan bimtek tersebut menjelaskan bahwa kegiatan bimtek penyusunan Sakip tersebut sangat penting karena berkaitan dengan pertanggung-jawaban kinerja instansi pemerintah. Oleh sebab itu, tambahnya lagi, sengaja diundang nara sumber dari MA untuk menjelaskan teknik dan metode penyusunan Sakip yang akuntabel.
“Kegiatan bimtek penyusunan Sakip ini sangat penting karena Sakip merupakan laporan tentang kinerja instansi pemerintah yang harus disusun dengan baik,” urai H. Abd. Hamid Pulungan menjelaskan.
“Saya minta kepada peserta supaya mengikuti bimtek penyusunan Sakip ini dengan tekun sampai selesai semoga ilmu yang diperoleh berguna bagi satuan kerja masing-masing,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, H. Abd. Hamid Pulungan berharap agar bimtek penyusunan Sakip menghasilkan 3 (tiga) hal yaitu meningkatnya akuntabilitas kinerja instansi pada satuan kerja di lingkungan PTA Medan, Sakip yang telah dibuat dapat mewujudkan good governance, dan permasalahan-permasalahan dalam penyusunan Sakip dapat diselesaikan. (ahp)