PTA Medan Bentuk Forum Grup Diskusi

Dalam rangka peningkatan kemampuan hakim untuk menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum, diperlukan pelatihan atau diskusi hukum secara berkelanjutan. Dari diskusi hukum ini diharapkan lahir hakim yang profesional dan handal dalam melakoni fungsinya memberikan keadilan bagi masyarakat.
Sehubungan hal tersebut di atas, PTA Medan menggagas lahirnya forum grup diskusi (FGD) hukum di kalangan hakim PA sewilayah PTA Medan. FGD ini akan melakukan diskusi hukum secara berkala sesuai dengan waktu dan kesempatan. Pada masa pandemi covid-19, diskusi hukum dilakukan secara virtual dan pesertanya tetap berada di kantor masing-masing.
Menurut Wakil Ketua PA Medan Muslim yang ditunjuk sebagai Ketua FGD ini, diskusi ini akan menampilkan nara sumber hakim tinggi dari PTA Medan. Materi yang disajikan berupa hukum formil dan hukum materil PA dan yang berkaitan dengan peningkatan implementasi SIPP.
“Materi yang dibahas dalam diskusi seputar hukum formil dan hukum materil maupun implementasi peningkatan SIPP,” kata Muslim menginformasikan.
“Materinya yang ringan-ringan saja, yang penting diskusi berjalan dengan baik untuk menambah wawasan,” tambah Muslim menjelaskan.
Masih menurut Muslim, untuk diskusi perdana akan digelar hari Kamis (10/12) secara virtual pukul 13.00 – 15.00 Wib yang melibatkan seluruh hakim PA se Sumatera Utara. Dijelaskan Muslim lebih lanjut, dirinya berharap partisipasi aktif dari seluruh hakim mengikuti diskusi hukum tersebut karena kapasitas zoom meeting dapat menampung 100 orang.
“Dimohon kepada seluruh hakim supaya dapat mengikuti diskusi hukum perdana ini,” tandas Muslim berpesan.
Menurut Muslim, pemateri pada diskusi perdana akan tampil Wakil Ketua PTA Medan H. Zulkarnain yang akan membahas seputar menyusun pertimbangan hukum putusan. Saya yakin, tambah Muslim menjelaskan, materi diskusi akan menarik karena sesuai dengan tugas hakim dalam memeriksa perkara dan menyusun putusan. Selain itu, pemateri diskusi pun adalah orang yang mempunyai kapasitas di bidangnya.
“Insya Allah, diskusi akan menarik karena materinya sesuai dengan tugas pokok hakim dalam memeriksa dan memutus perkara,” pungkas Muslim.
Sementara itu, Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan menyambut baik pembentukan FGD tersebut dan dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak atas partisipasinya dalam pelaksanaan diskusi. Menurutnya, diskusi hukum ini sangat penting untuk membentuk hakim yang memiliki ilmu dan pengetahuan sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Saya menyambut baik pembentukan FGD ini semoga kegiatannya berguna dan bermanfaat bagi kita semua terutama bagi hakim dalam menambah ilmu dan wawasan,” ujar H. Abd. Hamid Pulungan.
Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan mendukung sepenuhnya FGD tersebut supaya dapat melaksanakan kegiatan diskusi hukum secara berkesinambungan. “FGD ini harus kita dukung supaya kegiatannya lancar dan diskusi pun terlaksana sesuai dengan yang direncanakan,” tandas H. Abd. Hamid Pulungan memberi semangat. (ahp)