logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Mataram Gelar Rapat Koordinasi dengan Pengadilan Agama se Wilayah

Senggigi | pta-mataram.go.id

“Dengan Rapat Koordinasi Kita Tingkatkan Penyelesaian Perkara yang Berkualitas”, begitulah tema Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram yang digelar di Hotel Jayakarta , Senggigi – Lombok (25 – 26 Maret 2014). Rakor yang diikuti 78 orang ini terdiri dari 51 orang Ketua, Wakil Ketua dan Pansek Pengadilan Agama se Wilayah PTA Mataram, 18 orang Hakim Tinggi, dan 9 orang Pejabat Fungsional dan Struktural PTA Mataram.

Tujuan diadakannnya Rakor kali ini seperti disampaikan oleh Ketua Penyelenggara, H.L.Muhamad Taufik, SH., yaitu untuk meningkatkan kinerja peradilan khususnya peningkatan penyelesaian perkara dan peningkatan kualitas putusan. Disamping itu dengan Rakor ini diharapkan peserta Rakor lebih memahami dan menghayati tugas dan fungsinya dalam melaksanakan tugas yang terkait administrasi perkara, administrasi umum maupun  teknis yustisial.

Dalam sambutannya KPTA Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, SH.,MH. mengucapkan terima kasih atas kehadiran peserta rakor untuk bermusyawarah dan bertukar pikiran. Selanjutnya KPTA Mataram menyampaikan ringkasan informasi terkait hasil rapat koordinasi para Ketua Pengadilan Tingkat Banding 4 Lingkungan Peradilan seluruh Indonesia dengan para pimpinan Mahkamah Agung di Hotel Grand Cemara, beberapa waktu yang lalu.

KPTA Mataram juga menyambut baik atas segala inisiatif panitia penyelenggara atas terlaksananya rapat koordinasi ini, mengingat memang banyak hal yang akan disampaikan dalam rakor kali ini antara lain seperti yang telah disampaikan oleh Ketua Penyelenggara juga untuk menyampaikan hasil pembinaan dari rapat dengan para pimpinan Mahkamah Agung, menampung berbagai macam aspirasi dan masukan-masukan dari daerah.

Beberapa hari sebelum Rakor telah dilakukan inventarisir permasalahan-permasalahan yang ada di Pengadilan Agama se Wilayah PTA Mataram. Pada saat rakor berlangsung permasalahan-permasalahan tersebut didiskusikan dan dicari solusi pemecahannya dalam komisi-komisi di ruang rapat masing-masing, antara lain Komisi I membahas bidang Teknis Yustisial terdiri dari para Ketua Pengadilan Agama didampingi oleh 4 orang Hakim Tinggi sebagai Narasumber, Panmud Hukum dan seorang Panitera Pengganti PTA Mataram.

Komisi II membahas Administrasi Perkara terdiri dari para Wakil Ketua Pengadilan Agama, didampingi 5 orang Hakim Tinggi sebagai Narasumber dan 3 orang Panitera Pengganti PTA Mataram. Sementara itu Komisi III membahas Administrasi Kesekretariatan terdiri dari para Panitera/Sekretaris Pengadilan Agama, didampingi 7 orang Hakim Tinggi sebagai Narasumber, Panitera/Sekretaris PTA Mataram beserta para pejabat struktural PTA Mataram. (tw)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice