logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Mataram Gelar Bimtek SAKIP

Senggigi | pta-mataram.go.id

“Pengadilan Tinggi Agama Mataram untuk Tahun Anggaran 2013 ini telah memprogramkan 13 Bimbingan Teknis (Bimtek), salah satunya Bimtek SAKIP yang berlangsung sekarang ini” ungkap KPTA Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, SH., MH. mengawali sambutannya pada pembukaan Bimbingan Teknis Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) se Wilayah PTA Mataram yang berlangsung di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok (20-23 Mei 2013)

Bimtek yang diikuti sebanyak 78 peserta ini terdiri dari Panitera/Sekretaris, Wakil Panitera, Wakil Sekretaris dan Operator dari 17 Pengadilan Agama se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram. Sementara itu Narasumber Bimtek berasal dari Lembaga Administrasi Negara RI, Ferry Firdaus, S.Pd., M.Ed. dan Widyaiswara dari Badan Litbang Diklat Kumdil MA RI.

Melanjutkan sambutannya, KPTA Mataram menyampaikan bahwa lahirnya SAKIP  sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu sejak terbitnya SAKIP melalui Inpres Nomor 7 Tahun 1999 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah hingga yang terakhir Permenpan Nomor 29 Tahun 2010 yang mengatur tentang penyusunan Penetapan Kinerja dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP).

Berbagai peraturan  dikeluarkan dalam rentang waktu tersebut sebagai usaha untuk menerapkan konsep akuntabilitas kinerja, yaitu perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan misi organisasi.

SAKIP adalah sistem manajemen pemerintahan yang berfokus pada peningkatan akuntabilitas dan sekaligus peningkatan kinerja berorientasi pada hasil (outcome). Dahulu, orientasi akuntabilitas kinerja adalah ”berapa besar dana yang akan dihabiskan”.

Namun kini, sejak dikeluarkannya Permenpan Nomor 29 Tahun 2010 terjadi perubahan paradigma, menjadi ”berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode perencanaan dapat dicapai”. Karena sesungguhnya kebutuhan untuk mengimplementasikan SAKIP dalam manajemen pemerintahan, bukanlah sekedar formailtas saja.

SAKIP mempunyai dua peranan yaitu sebagai media pertanggungjawaban kinerja dan sebagai alat pengendalian manajemen. Namun hingga saat ini, peran SAKIP belum berfungsi baik, hal ini disebabkan infrastruktur SAKIP belum terbangun. Jika diibaratkan sebuah bangunan, kekuatan bangunan tersebut sangat tergantung dari bahan-bahan yang digunakan untuk membangunnya.

Bahan-bahan itulah yang merupakan komponen pembangun SAKIP yang terdiri dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Penetapan Kinerja (Tapkin) dan LAKIP. Kalaupun sudah ada komponen tersebut, masih belum ada keselarasan atau sinkronisasi diantara komponen-komponen yang membangun Sistem AKIP tersebut.

Sistem AKIP diimplementasikan secara ”self assesment” oleh masing-masing instansi pemerintah. Ini berarti instansi pemerintah tersebut merencanakan sendiri, melaksanakan, mengukur dan memantau kinerjanya sendiri serta melaporkan sendiri kepada instansi yang lebih tinggi.

Berdasarkan hasil penilaian LAKIP PTA Mataram Tahun 2011 oleh  Mahkamah Agung, kita mendapat predikat “C”. Oleh sebab itu, diminta di masing-masing Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Mataram agar melakukan penyempurnaan terhadap Sistem AKIP, yaitu melakukan reviu rencana strategis sehingga mempunyai indikator kinerja utama dan target kinerja yang relevan dan terukur.

Kemudian melakukan evaluasi atas capaian program yang telah dilaksanakan, sehingga dalam LAKIP dapat menginformasikan kinerja, baik itu keberhasilan maupun kegagalan secara jujur, obyektif dan transparan sesuai peran, tugas utama/core bussines di peradilan. Maka benar-benar diharapkan pelaksanaan SAKIP  menjadi media pertanggungjawaban dan alat pengendalian manajemen bukan lah sekedar formalitas.

KPTA Mataram berharap agar para peserta Bimtek ini dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, sehingga nanti dapat memperoleh hasil yang baik pula pada akhirnya, yang tentunya sangat bermanfaat bagi institusi kita.

Tak lupa, KPTA Mataram menyampaikan ucapan terima kasih kepada Narasumber, baik dari PUSDIKLAT MA RI maupun dari LAN RI yang telah berkenan menjadi Narasumber pada kegiatan Bimtek Peradilan Agama ini. Semoga ilmu pengetahuan dan bimbingan yang Bapak berikan akan bermanfaat bagi kami dan mendapat ridho Allah SWT, amin. Terima kasih pula kepada Pimpinan Mahkamah Agung RI karena telah menyediakan anggaran untuk bimbingan ini. (TWin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice