PTA Manado Gelar Rapat Pembahasa Anggaran DIPA 04

(Dari Kiri, Harsono Hamzah/Wasek PTA, Hasan Muhammad/KPTA, Herlinawaty/Pansek dan Hasbiah/Panmud Hukum PTA)
Manado | pta-manado.go.id
Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado menggelar rapat pembahasan tentang Penyerapan Anggaran DIPA 04, Senin (16/9/2013) di Ruang Sidang Kantor PTA Manado. Pertemuan ini mendatangkan pimpinan satker se-wilayah yang dimulai sejak pukul 09.00 wita hingga 11.30 wita.
Rapat tersebut merupakan wujud untuk mengoptimalkan Realisasi Kinerja dan Anggaran pada Kegiatan DIPA 04 pada satuan kerja se-wilayah PTA Manado. Hal ini berdasarkan hasil kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas pelaksanaan RKA Tahun 2013 Program 04 Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, yang telah diikuti oleh Wasek dan Panmud Hukum PTA Manado di Cingkarang Jawa Barat pada tanggal 3-5 September 2013.
Dari kegiatan Monev ini, terdapat rekomendasi bahwa PTA Manado dan PA Sewilayahnya tidak mengusulkan Perubahan (Revisi) dan berkomitmen untuk dapat merealisasikan Kinerja dan Anggaran sesuai perencanaan pada kegiatan DIPA 04 tahun Anggaran 2013.
KPTA Manado, Hasan Muhammad dalam sambutannya yang mengawali pembahasan menegaskan agar penyerapan DIPA 04 dibicarakan secara matang. “Agar tidak melanggar rambu-ramu atau peraturan yang ada, saya berharap, pembahasan kali ini benar-benar maksimal dan dibicarakan secara matang” ungkap KPTA.
Hadir juga pada rapat pembahasan itu, para Hakim Tinggi PTA Manado, Hj. Herlinawaty, SH., MH (Pansek PTA), Harsono Hamzah, S.Ag (Wasek PTA), sera beberapa pejabat structural maupun fungsional PTA Manado. (Adm)