PTA Makassar Terima Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi Hukum
Makassar | www.pta-makassarkota.go.id
Dalam rangka membangun sinergisitas antara Pengadilan Tinggi Agama Makassar dengan dunia kampus, maka setiap tahunnya Pengadilan Tinggi Agama Makassar membuka ruang bagi mahasiswa yang ingin melakukan Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH) dari berbagai perguruan tinggi.
Seperti halnya dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk awal tahun 2013 ini menempatkan mahasiswanya sebanyak 20 orang untuk melakukan Kuliah Kerja Profesi Hukum di Pengadilan Tinggi Agama Makassar selama kurang lebih satu bulan.
Mahasiswa Kulaih Kerja Profesi Hukum (KKPH) dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar tersebut diterima secara langsung oleh Panitera/Sekretaris pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H. didampingi Wakil Sekretaris, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag.,M.H. beserta Dosen Pembimbing, Ernawati, S.H.,M.H. di ruang pertemuan Kantor PTA Makassar pada hari Selasa 5 Februari 2013.
Panitera Sekretarsi Drs.H.Agus Zainal Mutaqien, S.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa kehadiran adik-adik mahasiswa dari Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar untuk melakukan kuliah kerja profesi hukum sangat kami apresiasi karena disamping untuk memberikan ruang kepada adik-adik kita untuk mencari pengalaman, juga untuk berbagi pengetahuan.
Sebab apa yang dilakukan di kampus mungkin lebih banyak bersifat teori saja, sementara di Pengadilan ini orientasinya lebih banyak pada tataran praktis. Perpaduan antara teori-teori hukum yang selama ini ditemukan di kampus dengan implementasikan hokum di lapangan menjadi sesuatu yang sangat urgen, dan di sinilah tempatnya bagi adik-adik mahasiswa untuk melakukan semua itu, tegasnya.
Kepada adik-adik mahasiswa peserta Kuliah Kerja Profesi Hukum (KKPH), Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H. berpesan agar supaya selama berada di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar ini jangan segan-segan bertanya kepada hakim dan pegawai kalau ada hal-hal belum diketahui. Insya Allah semua hakim dan pegawai siap membimbing dan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh adik-adik.
Tolong dimanfaatkan waktu kurang lebih satu bulan ini dengan sebaik-baiknya untuk membangun interaksi dengan keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama Makassar, sebab tidak tertutup kemungkinan ada di antara adik-adik setelah selesai kuliahnya, justeru bekerja di Pengadilan Agama. (by Amin/pta-mks).