PTA Makassar Gelar Rapat Penajaman Program Kerja Tahun Anggaran 2013
Makassar | www.pta-makassarkota.go.id
Dalam rangka mengakselarasi implementasi program kerja sesuai dengan apa yang telah dituangkan ke dalam RKA-KL tahun anggaran 2013 supaya dapat berjalan dengan baik sesuai prinsip-prinsip efektifitas dan efesiensi, maka pada hari Senin, 5 Februari 2013, Pengadilan Tinggi Agama Makassar melakukan rapat penajaman program untuk tahun 2013 yang diikuti oleh seluruh unsur pimpinan dan pejabat baik fungsional maupun struktural di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Rapat penajaman program kerja dan pembahasan anggaran tahun 2013 tersebut dipandu oleh Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H. yang didampingi oleh Wakil Sekretaris pengadilan Tinggi Agama Makassar, Muhammad Taufiqurrahman, S.Ag.,M.H.
Di hadapan para peserta rapat yang turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H. dalam penjelasannya mengatakan bahwa kalau dibandingkan antara anggaran tahun 2012 yang lalu dengan anggaran tahun 2013 ini, secara makro terjadi peningkatan sekitar 3,50 %. Peningkatan persentase anggaran tahun ini adalah pada sektor belanja pegawai dan belanja barang. Sementara pada sektor belanja modal mengalami penurunan sekitar 46,97 % dari tahun 2012.
Lebih lanjut, Panitera/Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Makassar menegaskan bahwa seiring dengan adanya peningkatan anggran pada tahun 2013 ini, maka konsekuensi logisnya harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja pegawai.
Sebab kalau kinerja tidak meningkat, sementara anggaran semakin tahun semakin meningkat, maka anggaran yang begitu besar itu akan menjadi kurang bermanfaat. Dalam konteks inilah, sehingga kita melakukan pertemuan hari ini dalam rangka penajaman-penajaman program, termasuk yang akan menjadi skala prioritas dengan meminta masukan dari bapak-bapak dan ibi-ibu para Hakim Tinggi kita, tegasnya.
Pada bagian akhir dari pertemuan tersebut, ditutup dengan pengarahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. Dalam pengarahannya, Ketua PTA Makassar menekankan beberapa hal, di antaranya: Perlunya menjaga prinsip-prinsip transparansi dalam segala hal terutama pada tataran implementasi DIPA karena ini bagian dari tuntutan Reformasi Birokrasi.
Apa-apa yang telah menjadi kesepakatan di pertemuan ini supaya betul-betul dijalankan secara baik dan kosisten dengan harapan kesalahan-kesalahan yang biasa terjadi selama ini dapat diminimalisasi. Kunci dari semua itu adalah harus tertib administrasi. Terkait dengan pemanfaatan anggaran untuk belanja modal, panitia pengadaan dan atau pejabat pengadaan harus betul-betul memperhatikan standar kualitas barang yang diadakan, demikian ditegaskan oleh Ketua PTA Makassar. (by Amin/pta-mks).