PTA Makassar Gelar Bimtek PP dan Pembinaan Administrasi Kepegawaian
Makassar | pta-makassarkota.go.id
Senin 13 Mei 2013 bertempat di Quality Plaza Hotel Makassar, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar Drs. H. Alimin Patawari ,S.H.,M.H. membuka secara resmi kegiatan Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan Pembinaan Administrasi Kepegawaian di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar tahun anggaran 2013 yang diikuti sebanyak 65 peserta, terdiri dari 40 orang peserta Bimbingan Teknis Panitera Pengganti dan 25 orang peserta Pembinaan Administarsi Kepegawaian di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam sambutannya ketika membuka acara tersebut mengatakan bahwa kegiatan pembinaan ini dilakukan dalam rangka mengakselarasi peningkatan kulitas Sumber Daya Manusia yang kita miliki, baik yang ada di lingkup kepaniteraan (Panitera Pengganti) maupun yang berada di lingkup kesekretariatan (Bagian Kepegawaian).
Oleh karena itu, saya sangat mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini, apatah lagi dilaksnakan dua kegiatan secara bersamaan yang walaupun orientasinya berbeda tetapi substansinya adalah sama yaitu upaya untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia kita. Antara bagian kepaniteraan dan bagian kesekretariatan memang harus membangun sinergisitas yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Pada bagian kepaniteraan, posisi Panitera Pengganti dalam proses pelayanan perkara sangat penting dan strategis, karena mereka terlibat sejak perkara itu diterima sampai perkara itu selesai diputus. Oleh karena itu, seorang Panitera Pengganti harus memahami betul tugas pokok dan fungsinya terutama dalam mendampingi Majelis Hakim dalam setiap persidangan.
Hakim tidak mungkin melaksanakan tugasnya dengan baik tanpa adanya Berita Acara Pemeriksaan yang baik dari Panitera Pengganti. Itulah sebabnya sehingga Berita Acara Pemerikasaan yang dibuat oleh Panitera Pengganti harus selesai tepat waktu, tidak boleh terjadi ada Majelis Hakim yang mau sidang sementara Panitera Penggantinya belum selesai Berita Acaranya.
Lebih lanjut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar menegaskan bahwa tugas Panitera Pengganti sekarang ini sangat mudah dibanding dengan tugas Panitera pengganti tempo dulu. Kalau dulu, Panitera Pengganti dalam membuat Berita Acara kadang-kadang satu harian hanya satu Berita Acara yang bisa diselesaikan karena menggunakan mesin ketik dengan sistem manual.
Tetapi sekarang ini sangat mudah dan cepat karena sudah menggunakan teknologi canggih dengan sistem aplikasi SIADPA PLUS. Namun harus diakui bahwa sampai saat ini, masih banyak Panitera Pengganti kita yang tidak mengikuti perkembangan teknoligi mutakhir tersebut, karena mereka malas belajar bahkan kadang-kadang tidak mau mengikuti BINTEK dengan alasan macam-macam. Akibatnya, jangankan menjalankan aplikasi SIADPA PLUS, menghidupkan pun komputer mereka takut.
Sedangkan di bidang kesekretariatan, khususnya bagian kepegawaian menurut Ketua Pengadilan Tinggi Agama adalah juga penting karena mereka yang mengurus seluruh kebutuhan dan kepentingan pegawai, termasuk mengurus Panitera Pengganti. Itulah sebabnya sehingga bagian pengelola kepegawaian pada masing-masing satuan kerja juga perlu dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan karena di tangannyalah nasib hajat hidup orang banyak ditentukan. Kalau urusan kepegawaian terganggu dan tidak lancar, maka akan berimplikasi terhadap terjadinya kerugian pada pegawai itu sendiri, tegasnya.
Ada beberapa persoalan di bidang kepegawaian yang harus betul-betul diperhatikan, di antaranya menyangkut disiplin pegawai baik disiplin waktu maupun disiplin kerja, karena ini erat kaitannya dengan penilaian pegawai. Disamping itu pula, lahirnya PP Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil harus didalami betul. Sehingga dalam menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) sebagai pengganti DP3, betul-betul dapat berjalan dengan baik sesuai dengan petunjuk Peraturan Pemerintah tersebut.
Sementara ketua panitia pelaksana Drs. Muhammad Amin, MA dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan kali ini dipaketkan dua kegiatan yaitu Bimbing Teknis Panitera Pengganti yang diikuti sebanyak 40 orang peserta dan Pembiaan Administrasi Kepegawaian yang diikuti sebanyak 25 orang peserta sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Makassar. Kedua kegiatan pembinaan tersebut dijadwalkan akan berlangsung selama tiga hari yaitu dari hari Senin s.d. Selasa tanggal 13 s.d. 15 Mei 2013 bertempat di Quality Plaza Hotel Makassar.
Adapun narasumber dan materi yang akan disajikan dalam dua kegiatan pembinaan ini, untuk Bimbingan Teknis Panitera Pengganti, narasumber dan materinya adalah Peranan Panitera Pengganti Dalam Menyelesaikan Perkara oleh Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H. (Ketua PTA Makassar), Permasalahan Panitera Pengganti oleh Drs. Bahrussam Yunus, S.H.,M.H. (Wakil Ketua PTA Makassar), Latihan dan Diskusi oleh Drs.H. Abdul Muin Thalib, S.H.,M.H. dan Cholidul Azhar, S.H.,M.Hum (Hakim Tinggi PTA Makassar).
Sedangkan untuk Pembinaan Administrasi Kepegawaian narasumber dan materinya adalah Kebijakan Pengadilan Tinggi Agama Makassar dalam Pembinaan Kepegawaian oleh Drs. H. Agus Zainal Mutaqien, S.H. (Panitera/ Sekretaris PTA Makassar), Usul kenaikan pangkat dengan sistem paper less oleh Muhammad Busyaeri, S.H.,M.H. (Kasubbag Kepegawaian PTA Makassar), PP 46 Tahun 2011 Tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil dan Tatacara Pengisian dan Perhitungan SKP Pengganti DP3 oleh, Supardi, S.Pd dari BKN Regional IV Makassar, Peremajaan Data Base Pegawai dengan SAPK dan Pembuatan UNOR oleh Lia Mangiwa, S.Kom dari BKN Regional Makassar. (by Amn/pta-mks).