logo web

Dipublikasikan oleh PTA Kupang pada on .

Pengadilan Tinggi Agama Kupang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada Kamis, 05 Januari 2023 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang.

Adalah Bapak Agustinus Lede Bole Baja, S.Sos., selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT bersama tim yang datang menyerahkan penghargaan tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Beliau mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Kupang sudah menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dengan baik sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Publik Provinsi NTT juga selalu melihat dan mengukur tingkat transparansi instansi pemerintah dan selalu mengajak instansi pemerintah untuk bersikap trasnparan kepada masyarakat.

Setelah sambutan beliau dilanjutkan dengan penyerahan piagam dan foto bersama sekaligus menutup acara penyerahan penghargaan tersebut. Semoga dengan adanya penghargaan ini Pengadilan Tinggi Agama Kupang dapat menigkatkan hingga menjadi yang terbaik mengenai transparansi/keterbukaan informasi di Provinsi NTT

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice