Pengadilan Tinggi Agama Kupang meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTT pada Kamis, 05 Januari 2023 di Aula Pengadilan Tinggi Agama Kupang.
Adalah Bapak Agustinus Lede Bole Baja, S.Sos., selaku Ketua Komisi Informasi Provinsi NTT bersama tim yang datang menyerahkan penghargaan tersebut ke Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Beliau mengatakan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Kupang sudah menerapkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi dengan baik sehingga layak mendapatkan penghargaan tersebut. Beliau juga menyampaikan bahwa Komisi Informasi Publik Provinsi NTT juga selalu melihat dan mengukur tingkat transparansi instansi pemerintah dan selalu mengajak instansi pemerintah untuk bersikap trasnparan kepada masyarakat.
Setelah sambutan beliau dilanjutkan dengan penyerahan piagam dan foto bersama sekaligus menutup acara penyerahan penghargaan tersebut. Semoga dengan adanya penghargaan ini Pengadilan Tinggi Agama Kupang dapat menigkatkan hingga menjadi yang terbaik mengenai transparansi/keterbukaan informasi di Provinsi NTT