PTA Kupang Melepas Panitera YangMemasuki Masa Purna Bakti
Kupang | PTA kupang
Bertempat di aula kantor Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Selasa 20 Desember 2016, Pengadilan Tinggi Agama Kupang mengadakan acara pengantar purna bakti Panitera Pengadilan Tinggi Agama Kupang H Moh. Djaini, SH., MH yang memasuki masa pensiun pada tanggal 1 Januari 2017.
Acara pelepasan ini dihadiri oleh undangan dari badan peradilan dalam wilayah kota dan kabupaten Kupang, Sekretaris Pengadilan Agama SeNTT, Ibu-ibu anggota DYK dan Forum silaturahim PTA dan PA Kupang.
Acara berlangsung sederhana dengan diawali oleh pesan dan kesan dari pegawai PTA yang diwakili oleh Panitera Muda Banding PTA Kupang Juhni, SH., MH. Melalui pesan/kesan Juhni, SH., MH menyampaikan ucapan terima kasih yang atas ilmu yang telah dibagikan oleh Bapak H. Djaini kepda teman-teman khususnya di bagian kepaniteraan berdasarkan pengalaman beliau selama masih aktif menjalankan tugas di beberapa satuan kerja.
Bapak H. Djaini sendiri dalam kata-kata pamitan menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika selama bertugas di PTA Kupang didapati ada perbuatan atau kata yang menyinggung. Beliau juga menyampaikan permohonan maaf karena istri tidak bisa hadir dalam acara pelepasan beliau dikarenakan sedang menjalankan tugas yang tidak bisa ditinggalkan.
Sambutan terakhir oleh Ketua PTA Kupang, Bapak H. Haryono Sunaryo. Dalam sambutannya beliau menyampampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian dan kinerja yang baik dari H. Moh. Djaini selama bertugas sebagai Panitera di Pengadilan Tinggi Agama Kupang. Beliau berharap semoga H. Moh. Djaini selalu diberi kesehatan setelah tidak bertugas lagi nanti.
Acara pelepasan diakhiri dengan pemberian cinderamata, doa oleh Moh.Natsir Bala dan makan siang bersama.