PTA Kalimantan Selatan Gelar Rakor di PA Martapura
Martapura | PA Martapura
Jumat (10/3/2017) , Rapat kordinasi Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan dilaksanakan di ruang sidang I Pengadilan Agama Martapura yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris dari 7 (tujuh) Pengadilan wilayah I Kalimantan Selatan yaitu Pengadilan Agama Banjarmasin, Pengadilan Agama Martapura, Pengadilan Agama Banjarbaru, Pengadilan Agama Pelaihari, Pengadilan Agama Batulicin, Pengadilan Agama Marabahan dan Pengadilan Agama Kotabaru.
Rapat Kordinasi yang dibuka langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Martapura Dr. Sugiri Permana,S.Ag.,M.H menyampaikan ucapan terimakasih telah memilih Pengadilan Agama Martapura untuk pelaksanaan Rapat Kordinasi.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan dalam sambutanya juga menyampaikan hal yang sama “Terimakasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang telah bersedia menyediakan tempat untuk Rapat Kordinasi” kemudian beliau menyampaikan materi rapat kordinasi antara lain :
- SEMA No 14 tahun 2016 tentang tata cara pelaksanaan pemeriksaan sengketa ekonomi syariah, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan mengintruksikan kepada Ketua Pengadilan Agama se Kalimantan Selatan untuk memperbanyak atau menggandakan SEMA No 14 tahun 2016 dan diserahkan kepada seluruh hakim , panitera dan sekretaris. Mohon untuk dipelajari dan dikritisi dimana rencananya bulan September 2017, akan dilaksanakan sosialisasi SEMA No 14 tahun 2016 oleh Mahkamah Agung untuk wilayah Kalimantan Selatan.
- Sidak Pimpinan Mahkamah Agung dengan menyamar , dari hasil sidak penyamaran Pimpinan Mahkamah Agung terdapat temuan antaralain : saat mediasi dimana mediatornya dari hakim dikenakan biaya, menarik pungutan biaya parkir, petugas meja informasi galak, verstek dikenakan biaya mediasi, jurusita bekerjasama dengan pengacara, dihari dinas tidak mengunakan pakaian dinas. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan berharap semoga hal-hal diatas tidak terjadi di Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan.
- Hasil monitoring tim Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan mohon untuk temuan -temuan ditindaklanjuti, dari hasil penilaian tim monitoring rata-rata hasil yang dilaporkan untuk Pengadilan Agama se Wilayah Kalimantan Selatan merespon dengan baik apa yang telah diintruksikan oleh Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan maupun intruksi dari Dirjen Badilag , rata-rata nilainya baik diatas 7 (tujuh) , atas nama pimpinan mengucapkan trimakasih kepada pimpinan Pengadilan Agama se wilayah Kalimantan Selatan atas jerih parahnya yang telah melakukan inovasi-inovasi.
Rapat kordinasi yang dikemas Sersan “Serius tapi Santai” dilanjutkan dengan acara malam keakraban bersama Pengadilan Agama se wilayah I Kalimantan Selatan, sesaat setelah penyampaian materi rapat kordinasi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kalimantan Selatan. (hpy)