logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Jambi Tindak Lanjuti Surat Dirjen Badilag Tentang Tanda Kehormatan

Kasubbag Kepegawaian PTA Jambi, Syapruddin, S.Ag (Paling kiri)  bersama beberapa staf kepegawaian PTA Jambi saat menerima beberapa berkas yang disampaikan oleh warga PTA Jambi.

Jambi | pta-jambi.go.id

Pengadilan Tinggi Agama Jambi bertindak cepat menindak lanjuti surat Dirjen Badilag nomor 2039/DJA/05.8/XI/2013 perihal usul permohonan mendapatkan tanda penghargaan piagama satya karya.

Hal itu dibuktikan dengan dilakukannya sosialisasi kepada semua warga PTA Jambi yang belum mendapatkan penghargaan tersebut.

Kasubbag Kepegawaian PTA Jambi, Syaprudin, S.Ag di ruang kerjanya menyebutkan bahwa pihaknya telah mengumumkan kepada warga PTA Jambi terkait adanya surat dari Dirjen Badilag tersebut.

Dia mengatakan, bahwa semua tenaga teknis baik hakim tinggi dan bagian kepaniteraan yang belum mendapatkan tanda penghargaan piagam satya karya sewindu, dwi windu dam satya lencana X, XX dan XXX agar dapat melaporkan dan segera memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan di bagian kepegawaian.

‘’Ya, kita sudah umumkan, bagi yang belum untuk segera memenuhi persyaratan itu di bagian kepegawaian,’’ ujarnya.

Kasubbag Kepegawaian ini juga memberikan limit waktu. Sebelum tanggal 06 Desember 2013.

‘’Kita juga berikan limit waktu, agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan cepat,’’ tukasnya.

Menurutnya, pada tanggal 06 Desember 2013, semua persyaratan sudah dikirimkan ke Direktorat Jenderal Badilag.

Tidak hanya itu saja, staf bagian kepegawaian juga telah menempelkan pengumuman tersebut di papan pengumuman PTA Jambi, lengkap dengan semua persyaratan yang harus dipenuhi seperti, daftar riwayat hidup, poto kopi SK CPNS, poto kopi SK PNS, Poto Kopi SK pangkat terakhir, poto kopi SK jabatan terakhir, poto kopi tanda penghargaan bentuk lama, dan surat keterangan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat. (Jurdilaga PTA Jambi)

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice