PTA Jambi Lakukan Penilaian di PA Muara Bulian

Muara Bulian | PA Muara Bulian
Kamis (26/06), Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi mengadakan penilaian di Pengadilan Agama (PA) Muara Bulian, penilaian ini terkait peringatan 25 tahun Undang-Undang Nomor 7 tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama (Badilag).
Penilaian di PA Muara Bulian ini dipimpin oleh Hakim Tinggi PTA Jambi Drs. H. Abbas Fauzi dan beberapa Pejabat Kepaniteraan dan staf. Ada enam lomba yang diselenggarakan Badilag tahun ini. keenam lomba itu adalah implementasi SIADPA Plus, pemanfaatan website, penggunaan SIMPEG dan e-doc, pelayanan publik dan meja informasi, pemberkasan perkara, dan penulisan karya ilmiah.
Abbas Fauzi mengatakan bahwa selain mengadakan penilain secara langsung juga dilakukan penilaian secara online. “Untuk implementasi Siadpa Plus, Simpeg dan Website kami lakukan penilaian dari awal di kantor PTA Jambi sebelum kami turun langsung ke Pengadilan se wilayah PTA Jambi,” ujarnya di sela-sela kesibukannya saat menilai di PA Muara Bulian.
Wakil Ketua PA Muara Bulian Drs. H. Afrizal mengatakan bahwa PA Muara Bulian selaku pengadilan Agama di wilayah hukum PTA Jambi telah siap dan ikut berpatisifasi dalam kegiatan tersebut.
“Walaupun saat ini ketua PA Muara Bulian tidak berada di kantor karena sakit, Insya Allah PA Muara Bulian telah siap untuk mengikuti lomba ini dan semoga PA Muara Bulian bisa mewakili PTA Jambi untuk ketingkat selanjutnya,” Ujar Afrizal
(Syrabaini-Jurdilaga PA Muara Bulian / PTA Jambi)