PTA Jambi Laksanakan Verifikasi dan Evaluasi Aplikasi Kepegawaian

Jambi | PTA Jambi
Kepegawaian Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jambi melaksanakan Verifikasi dan Evaluasi Aplikasi Kepegawaian Pengadilan Agama Se-wilayah PTA Jambi, Verifikasi dan Evaluasi ini dilaksanakan pada Senin 12 s.d 15 Oktober 2015 di PTA Jambi.
Verifikasi dan Evaluasi Aplikasi Kepegawaian yang dimaksud adalah Aplikasi SIMPEG Badilag, SIMKEP MARI, e-PUPNS dan LHKASN.
Berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh PTA Jambi tgl. 07 Oktober 2015 perihal Panggilan Verifikasi Aplikasi Kepegawaian, dalam surat tersebut dijelaskan verifikasi ini dilaksanakan secara bertahap dengan jadwal yang telah ditentukan. Sedangkan pada hari ini (12/10) yang mendapat giliran sesuai jadwal adalah Pengadilan Agama Sungai Penuh, Pengadilan Agama Muara Bungo dan Pengadilan Agama Muara Tebo. Sedangkan tujuh PA lainnya pada hari beikutnya Selasa dan Kamis
Ketiga PA ini dengan menugaskan Kaur Kepegawaian dan 1 orang operator akan didampingi oleh 3 orang Staf dari PTA Jambi, Arief Mustaqim, S.E.I, Budi Barliansyah, S.E dan M. Ukbah Rizal, S.Kom.
“Kami memanggil kaur kepegawaian dan 1 orang operator dari 10 PA diwilayah PTA Jambi ini adalah untuk memonitoring e-Doc/data pegawai, sudah singkronkah antara data SIMPEG dengan Data SIKEP Mahkamah Agung dan sudah sejauhmana pengimputannya, mengingat batas waktu deadlinenya sampai dengan akhir Oktober ini,” jelas Budi Barliansyah.
Disamping itu juga kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi Aplikasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN), kedua Aplikasi ini merupakan aplikasi wajib yang harus diisi oleh tiap individu PNS, tim Verifikator hanya memverifikasi datanya. Kelengkapan pengisian data pegawai dan harta kekayaan ini paling lambat sampai dengan akhir Desember nanti. (Jurdilaga PTA Jambi)