PTA Jambi Laksanakan Update Data Pegawai Pada Sikep MA

Jambi | PTA Jambi
Sesuai dengan surat Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI No. 483.1 BUA.2/07 III/2015 tanggal 30 November 2015 tentang Update Data Pegawai pada Sikep MA-RI, PTA Jambi akan segera melaksanakannya.
Sekalipun waktu untuk update data pegawai tersebut relatif singkat, yaitu paling lambat 2 Desember 2015, Insya Allah PTA Jambi akan dapat menyelesaikannya tepat waktu. Hal ini disebabkan, data pegawai pada Sikep MA-RI pada prinsifnya sudah terdata dengan baik yang dilengkapi dengan e-document.
“Insya Allah akan dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Kasubbag Kepegawaian PTA Jambi Syapruddin, S. Ag menjelaskan.
Dalam surat yang ditandatangani Kepala Biro Kepegawaian Agus Zainal Mutaqien, yang juga adalah mantan Panitera/Sekretaris PTA Medan tersebut dijelaskan bahwa Mahkamah Agung RI akan segera melaksanakan Baperjakat dalam rangka pengisian jabatan sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung No. 7 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepaniteraan dan Kesekretariatan Peradilan.
Salah seorang staf Subbag Kepegawaian PTA Jambi M. Ukbah Rizal. S. Kom menuturkan bahwa dirinya dan temannya yang lain segera melakukan update data pegawai dimaksud sehingga waktu yang hanya tiga hari tersebut dapat diselesaikan dengan baik. Dijelaskannya, pihaknya sudah mengupload data yang diperlukan, namun demikian perlu divalidasi untuk menghindari data yang tidak akurat.
“Akan kita selesaikan tepat waktu, bahkan bila perlu dilemburkan,” pungkas M. Ukbah Rizal dengan semangat tinggi. (AHP)