PTA Jambi Gelar Rakor Ekonomi Syariah

Jambi | pta-jambi.go.id
Pengadilan Tinggi Agama Jambi dipenghujung tahun 2013 akan menggelar Rapat Koordinasi penyelesaian sengketa ekonomi syariah.
Kegiatan tersebut direncanakan digelar pada pekan ke tiga Desember 2013, dengan peserta sejumlah hakim dari PA se wilayah PTA Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi atas penyelesaian perkara ekonomi syariah sebagai tantangan besar peradilan agama pada masa yang akan datang.
Dikatakan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jambi, Drs. H. M. Yamien Awie, SH., MH, pada Rakor pimpinan Pengadilan Agama se wilayah PTA Jambi bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk menyamakan persepsi terhadap tantangan besar badan peradilan agama pada masa yang akan datang yaitu menyelesaikan perkara ekonomi syariah.
‘’Kita akan laksanakan Rakor penyelesaian sengketa ekonomi syariah di Jambi,’’ tegasnya.
Menurutnya kegiatan yang akan dilaksakan di Kota Jambi ini akan sangat besar pengaruhnya untuk hakim di semua PA di wilayah PTA Jambi.
Sementara itu, semua pimpinan PA di wilayah PTA Jambi menyambut baik rencana Rakor ini, bahkan terlihat antusias para pimpinan PA untuk menanyakan semua yang berkenaan dengan kegiatan tersebut.
Rakor ini direncanakan akan diikuti oleh sejumlah hakim di wilayah PTA Jambi, panitera dan sejumlah Panmud di wilayah PTA Jambi. (Jurdilaga PTA Jambi)
