PTA Jambi Berikan Penghargaan Bagi PA Berprestasi
Ketua PTA Jambi H. Busri Harun dan Penerima Penghargaan
Jambi | PTA Jambi
PTA Jambi sebagai kawal depan Mahkamah RI selalu melakukan monitoring dan evaluasi sekaligus penilaian kinerja PA sewilayah PTA Jambi. Kali ini, penilaian seputar sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP). Sebelumnya, PTA Jambi melayangkan surat kepada PA tentang penilaian Sakip ini yaitu surat Ketua PTA Jambi Nomor W5-A/347/OT.01.2/III/2019 tanggal 5 Maret 2019 tentang tim evaluasi Sakip.
Setelah dilakukan penilaian oleh tim, akhirnya terpilihlah juara I, II, III dan juara harapan. Juara-juara tersebut masing-masing PA Sengeti sebagai juara I dengan nilai 88,46 (A), PA Jambi sebagai juara II dengan nilai 86,56 (A), PA Bangko sebagai juara III dengan nilai 78,85 (BB) dan PA Sarolangun sebagai juara harapan dengan nilai 77,80 (BB).
Pemberian penghargaan kepada para jawara dilaksanakan pada hari Senin (29/04) bersamaan dengan perhelatan diskusi hukum yang melibatkan para hakim dan pejabat kepaniteraan PA sewilayah PTA Jambi.
Dalam kata sambutannya, Ketua PTA Jambi H. Busri Harun menyampaiakn selamat dan sukses kepada para juara dengan harapan agar dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Sedangkan bagi yang belum meraih juara, dirinya meminta agar selalu berusaha supaya berhasil.
“Selamat kepada juara Sakip yang mendapatkan penghargaan dari PTA Jambi semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Busri Harun berpesan.
Sementara itu, Ketua PA Sengeti H. Abdan Khubban yang dinobatkan satkernya menjadi juara I merasa bersyukur dan berjanji akan mempertahankannya. Dirinya dengan segenap hakim dan pegawai PA Sengeti mengucapkan terima kasih kepada PTA Jambi yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Alhamdulillah, kinerja PA Sengeti tentang Sakip berhasil menjadi juara I semoga dapat kami pertahankan bahkan ditingkat lagi,” ucapnya dengan bangga.
Selamat kepada para juara sedangkan bagi yang belum mendapat penghargaan agar berpacu supaya berhasil pada masa yang akan datang. Semoga!