logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Jambi Akan Laksanakan Bimbingan Teknis Pejabat Kepaniteraan

Jambi | PTA Jambi

PTA Jambi merencanakan melaksanakan Bimbingan Teknis bagi Pejabat Kepaniteraan tanggal 22 – 24 April 215. Diharapkan, bimtek tersebut akan dibuka oleh Dirjen Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama H. Abdul Manaf. Kepastian pelaksanaan bimtek akan disesuaikan dengan waktu Dirjen dapat berkunjung ke Jambi.

Kehadiran Dirjen Badilag ke Jambi selain membuka kegiatan bimtek, juga akan menyaksikan penandatangan MoU antara Pengadilan Agama Sengeti dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Kementerian Agama dalam program pelayanan terpadu pemberian identitas hukum (Itsbat Nikah, Pencatatan Nikah dan Pencatatan Kelahiran).

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua PTA Jambi H. A. Mukti Arto dalam rapat Selasa siang (24/03). Hadir dalam rapat tersebut Hakim Tinggi, Panitera/Sekretaris dan Pejabat Kepaniteraan. “Semoga Pak Dirjen berkesempatan membuka bimtek tersebut,” ujar H. A. Mukti Arto berharap.

Materi bimtek yang akan disampaikan adalah seputar tugas-tugas di Kepaniteraan, antara lain pemberkasan perkara banding yang akan dikirim ke PTA Jambi. Hal ini dirasa sangat perlu karena masih ada berkas banding yang diterima PTA Jambi ternyata tidak lengkap. “Diharapkan, setelah bimtek tidak ada lagi berkas perkara banding yang tidak lengkap,” kata H. A. Mukti Arto menegaskan.

Materi bimtek selengkapnya adalah : 1). Pemberkasan berkara banding, kasasi dan peninjauan kembali. 2). Pelaporan perkara. 3). Praktek eksekusi. 4). Pembukuan keuangan perkara dan prodeo. 5). Pembuatan catatan kaki pada putusan dan pembuatan salinan putusan. 6). Direktori putusan.

Adapun yang menjadi pemateri dan nara sumber adalah Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan PTA Jambi. Oleh sebab itu diharapkan kepada nara sumber untuk mempersiapkan materi yang akan disampaikan. “Diminta kepada Hakim Tinggi dan Pejabat Kepaniteraan untuk mempersiapkan materi dan akan kita diskusikan sebelum pelaksanaan bimtek,” imbuh Wakil Ketua PTA Jambi.

Diuraikannya lebih lanjut, bahwa bimtek kali ini bersifat bimbingan praktis sehingga mudah dipahami peserta bimtek. Dicontohkannya, materi eksekusi akan dijelaskan sejak Ketua Pengadilan menetapkan perintah eksekusi sampai pembuatan berita acara eksekusi.

Rapat berlangsung sekitar 30 menit dan selesai bersamaan dengan tibanya waktu shalat Ashar. (AHP).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice