PTA Jakarta Ingin Bentuk Koperasi
Ketua PTA Jakarta, Khalilurrahman bersama Panitera/Sekretaris, Rachmadi Suhamka, SH dan Wakil Panitera, Drs. Ach Jufri, MH saat memimpin rapat koordinasi Senin (4/2)
Jakarta | pta-jakarta.go.id
Usulan pembentukan koperasi di Pengadilan Tinggi Agama Jakarta kembali mengemuka. Rachmadi Suhamka, SH, Panitera/Sekretaris PTA Jakarta yang belum lama dilantik menyatakan keinginannya dalam rapat koordinasi PTA dan pimpinan PA se Jakarta yang untuk pertama kali dihadirinya.
Rapat koordinasi yang berlangsung Senin, 4 Pebruari 2013 tersebut membahas berbagai persoalan penting terkait perkembangan terkini di PTA dan PA se DKI Jakarta.
Menurut Hamka, pembentukan koperasi sangat bermanfaat untuk kepentingan para pegawai. “Sifat pembentukan koperasi ini intern saja tidak harus terdaftar secara hukum namun hanya untuk kita saja yang penting dapat dirasakan manfaatnya buat para pegawai”, Ujarnya.
Masih menurutnya, koperasi internal ini bisa berupa simpan pinjam dan pemenuhan kebutuhan para pegawai secara umum, seperti sembako dan lainnya.
Hal yang sama juga pernah disinggung Ketua PTA Jakarta, Khalilurrahman. Dalam suatu kesempatan, ia sangat berkeinginan apa saja yang bermanfaat untuk kemajuan kantor, akan didukungnya. Lalu ia member contoh, dengan banyakanya permintaan pembuatan jaket Mekkadilaga misalnya, bisa saja dibuatkan dulu beberapa buah dan hasil keuntungannya bisa masuk ke koperasi.
(Aday)