PTA. Gorontalo Menerima Tim PUSPA Pohuwato Untuk Menggagas sosialisasi dan Menekan Perkawinan Dini
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, Dr. Drs. H. Izzuddin HM, S.H., M.H. menerima Tim PUSPA (Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak) Pohuwatu untuk menggagas kerjasama terkait dengan akses perlindungan anak dan perempuan di Pengadilan Agama. Tim PUSPA diterima oleh ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo di ruang kerjanya pada hari Kamis Tanggal 24 Juni 2021. Tim Forum PUSPA POHUWATO terdiri dari Dra. Rusmiati Pakaya, MPD (asisten Perekonomian Pohuwato sekaligus sebagai ketua umum forum PUSPA Pohuwatu), Sri Marlina, SE. Kabid Pemberdayaan perrempuan dan Noviantri Abbdjul SPD. Mpd (Tim Kerja Bupati).
Rencana tindak lanjut tentang kesepahaman dan gagasan atas pertemuan tersebut dilanjutkan oleh Hakim Tinggi Perempuan dengan tim tersebut. Ada beberapa point-point perlindungan perempuan dan anak yang menjadi issue yang sangat menarik untuk disepahami, antara lain tentang issue perkawinan dini, pemenuhan hak perempuan dan anak serta akses berperkara secara prodeo untuk mendapatkan hak identitas hukum.
Tim Forum PUSPA POHUWATO menawarkan langkah awal dari gagasan ini adalah menggelar pertemuan sekaligus sosialisasi pencegahan pernikahan dini dan akses pemenuhan hak perempuan dan anak di Pengadilan Agama di Pemda Kabupaten Marisa dan untuk sosialisasi ditawarkan ungtuk kalangan mahasiswa. Atas gagasan itu, hakim tinggi yang mendampingi akan menyampaikan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Agama dan selanjutnya akan menyampaikan hasilnya kembali kepada tim untuk kepastian acaranya.
Semoga kegiatan ini dapat terlaksana ungtuk kepentingan perlindungan perempuan dan anak. HR. Gorontalo, 24 Juni 2021.