PTA Gorontalo Hibahkan Eks Barang Inventaris untuk Tingkatkan Pendidikan
Ketua PTA Gorontalo berbibncang dengan Ketua Yayasan Cokroamintoto sesaat sebelum menghibahkan barang.
Gorontalo l pta-gorontalo.go.id
Ketua PTA Gorontalo Ahmad Dahlan menyerahkan eks barang inventaris PTA Gorontalo secara resmi kepada Ketua Yayasan Cokroaminoto Yusuf Puhi, di ruang rapat PTA Gorontalo, Rabu (27/2/2013).
Adapun barang-barang yang diserahkan oleh Ketua PTA Gorontalo adalah alat pengolah data dan meubelair. Barang inventaris tersebut pada tahun 2013 ini dihapus dari daftar inventaris yang ada di PTA Gorontalo.
“Manfaatkanlah aset Negara ini dengan sebaik-baiknya, pergunakanlah untuk kepentingan umat,” ujar Ketua PTA Gorontalo. Ia menambahkan, barang ini ada yang sudah bisa langsung dipakai, tapi ada juga yang masih perlu sedikit perbaikan. Meski demikian, ia barang-barang ini dapat berdaya guna bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Gorontalo, khususnya di Yayasan Cokroaminoto.
KPTA menambahkan bahwa penyerahan barang-barang ini semata-mata untuk pemanfaatan barang tersebut. Walaupun menurut mantan WKPTA Palembang, barang yang diberikan oleh PTA Gorontalo hanya sebagian kecil dari apa yang seharusnya dibutuhkan untuk dunia pendidikan.
Ia juga meminta kepada ketua yayasan agar terus berjuang untuk memajukan pendidikan. “Karena yayasan seperti ini dapat membantu pemerintah untuk menjangkau semua elemen masyarakat yang belum tersentuh oleh pendidikan”. ungkapnya
“Saya berharap kedepan yayasan ini dapat berkembang terus menerus sampai di semua daerah yang ada di kota dan kabupaten di Provinsi Gorontalo. Untuk pendidikan jangan pernah bosan meminta kepada pemerintah”, tutur KPTA Gorontalo
Proses pelelangannya telah dilaksanakan pada tahun 2012 lalu oleh PTA gorontalo bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), namun dikarenakan harga limit yang ditetapkan oleh KPKNL masih cukup tinggi, sehingga belum ada pihak yang berminat untuk membeli aset Negara yang telah dihapus ini. Karena tidak adanya pihak yang membeli sehingga KPKNL memberikan dua opsi yakni opsi pertama dimusnahkan dan opsi kedua dihibahkan ke pihak yayasan. Dari dua opsi yang diberikan oleh pihak KPKNL ini, serta dikeluarkannya Surat Keputusan Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI yang berisi persetujuan hibah kepada yayasan cokroaminoto, maka PTA Gorontalo menghibahkan barang-barang tersebut yang terdiri atas 4 unit personal computer, 1 buah laptop serta puluhan meubelair yang memang telah masuk dalam kategori rusak berat.
Penandatanganan berita acara penyearahan barang oleh KPTA Gorontalo
Ketua Yayasan Cokroaminoto menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung melalui PTA Gorontalo atas pemberian barang-barang inventaris ini. “Barang-barang ini sangat berguna bagi kami, kami akan selalu siap menampung aset negara yang telah dihapus dari daftar inventaris, karena kami sangat membutuhkan barang-barang seperti ini”. Ia menambahkan bahwa yayasan cokroaminoto ada di seluruh wilayah Indonesia dan di Provinsi Gorontalo Yayasan Cokroaminoto terletak di Kabupaten Gorontalo. Lebih lanjut ketua yayasan cokroaminoto menjelaskan bahwa yayasan ini memiliki madrasah aliyah dan untuk saat ini ia sedang mempermantap programnya untuk melaksanakan pendidikan usia dini di daerah terpencil. (Humas PTA Gorontalo)