logo web

Dipublikasikan oleh Drm.Er.humas.pta.dki pada on .

PTA DKI Jakarta Mengikuti Rapat Exit Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan MA oleh BPK RIExit Meeting.1

Jakarta | pta-jakarta.go.id (09/03)

Ketua PTA DKI Jakarta, Dr. H. M. Syarif Mappiasse, S.H., M.H. dan Sekretaris, Drs. H Erwin Widanarko, S.H., S.A.P., M.Pd.bersama Kepala Bagian Umum dan Keuangan, Plt. Kasubag Bag. Keuangan dan Pelaporan serta Pengelola Anggaran PTA DKI Jakarta mengikuti Rapat Exit Meeting BPK RI dengan Mahkamah Agung RI tentang penyampaian hasil pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun 2020 pada Mahkamah Agung di DKI Jakarta, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Sumatera Utara di ruang Command Center PTA DKI Jakarta. Acara ini diikuti oleh para Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama dari wilayah DKI Jakarta, Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

Surat Tugas Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor 26 tanggal 15 Januari 2021 untuk melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun 2020 dan Surat Ketua Tim BPK Nomor 01/LK-MA/MA/01/2021 tanggal 20 Januari 2021 hal Pemberitahuan Pemeriksaan dan Permintaan Dokumen telah berakhir, dimana pemeriksaan yang telah dilakukan pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya selama 90 hari, dimulai sejak tanggal 20 Januari 2021 pada 5 wilayah yang menjadi objek pemeriksaan yaitu Seluruh Satuan Kerja di Wilayah Jakarta, Sumatera Utara, D.I. Yogyakarta, Kalimantan Barat dan Jawa Timur.

 Exit Meeting.2

Tim Badan Pemeriksa Keuangan, Ahmad Adib Susilo S.E., M.Sc., Ak., CA, CSFA mengatakan bahwa berdasarkan lembar temuan pemeriksaanBPK tersebut, perlu untuk tindak lanjut atas pemeriksaan Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2020 dan Mahkamah Agung harus berkomitmen untuk menindaklanjuti dan menyelesaikan secepatnya serta melakukan perbaikan-perbaikan atas rekomendasi BPK tersebut yang menjadi pokok permasalahan di Mahkamah Agung.

Dengan adanya pemeriksaan tersebut Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya dapat mengetahui kekurangan, kelemahan serta kesalahan dalam pengelolaan APBN sehingga ke depan dapat memitigasi dan meminimalisir kesalahan atas realisasi anggaran dan pengelolaan keuangan negara demi terwujudnya pengelolaan APBN yang transparan, handal dan akuntabel. Hasil pemeriksaan BPK dapat dimanfaatkan juga untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang Berada di Bawahnya. (Drm.Er.humas.pta.dki)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice