PTA dan PT TUN Makassar Gelar Pembinaan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Makassar | pta-makassarkota.go.id
Dalam rangka pengembagan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pengadilan Tinggi Agama Makassar bersama dengan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara melaksanakan kegiatan Pembinaan Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa pemerintah yang diikuti sebanyak 61 orang terdiri dari 31 orang dari Lingkungan PTA Makassar dan 30 orang dari lingkungan PT TUN Makassar.
Kegiatan pembinaan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar pada hari Senin tanggal 22 April 2013 bertempat di Quality Flaza Hotel Makassar. Turut hadir pada acara pembukaan tersebut adalah Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, Ismail Baturante, S.H.,M.H, Panitera/Sekreatris PTA Makassar, Drs.H.Agus Zainal Mutaqien, S.H, Panitera/Sekretaris PT TUN Makassar, Drs.Sampirin Hadi S, S.H.,M.H dan Narasumber dari LKPP pusat Jakarta, Zulhenny Darwin.
Ketua Pengadilan Tinggi Agama, Drs. H. Alimin Patawari, S.H.,M.H dalam sambutannya mengatakan bahwa salah satu perwujudan perbaikan sistem pengelolaan keuangan negara adalah pelaksanaan proses Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah secara elektronik dengan memanfaatkan fasilitas teknologi komunikasi dan informasi. Paradigma baru dalam sistem pengadaan barang/jasa seperti ini menjamin terjadinya efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas dalam pembelanjaan uang negara
Salah satu prinsip dasar yang terkandung dalam Perpres Nomor 54 tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 70 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah prinsip efesiensi, efektif, transparan/terbuka, bersaing, adil dan akuntabel.
Dalam konteks inilah menurut Ketua PTA Makassar, seluruh aparat yang melaksankan pengadaan barang/jasa pemerintah dituntut untuk benar-benar memahami seluruh aturan perundang-undangan yang terkait dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Di sinilah urgensinya pembinaan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dilakukan.
Kepada seluruh peserta Pembinaan Sertifikasi Pengadaan Barang /Jasa pemerintah, Ketua PTA Makassar Drs. H.Alimin Patawari, S.H.,M.H menitipkan harapan kiranya dapat mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan sebaik-baiknya. Sebab melalui forum pembinaan inilah diharapkan lahir sumber daya manusia yang memenuhi peryaratan kompetensi dalam bidang pengelolaan Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah, tegasnya.
Sementara ketua panitia pelaksana, Muhammad Busyaeri, S.H.,M.H dalam laporannya mengatakan bahwa kegiatan pembinaan sertifikasi pengadaan barang/jasa ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Panitera/Sekretaris PTA Makassar Nomor: W20-A/103/PL.00/SK/II/2013 tanggal 25 Maret 2013 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pembinaan Sertifikasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Makassar tahun 2013. Kegiatan ini dijadwalkan akan berlangsung selama 4 hari, yaitu tanggal 22 s.d. 25 April 2013 bertempat di Quality Plaza Hotel Makassar dengan menghadirkan narasumber dari LKPP Pusat Jakarta.
Adapun materi pembinaan yang akan diajarkan kepada peserta adalah Pengantar Pengadaan Barang/Jasa, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Swakelola dan PHLN, Persiapan Pengadaan Barang/Jasa, Penetapan Metode dan Penyusunan Dokumen Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Evaluasi, Kontrak dan Pelaporan dengan alokasi waktu 30 jam pelajaran dengan metode pembelajaran dalam bentuk ceramah, diskusi dan latihan menjawab soal-soal.
Lebih lanjut Muhammad Busyaeri, S.H.,M.H menjelaskan bahwa sasaran yang ingin dicapai dalam Pembinaan Sertifikasi Sengadaan Barang / Jasa Pemerintah ini adalah terciptanya aparat yang berdaya guna, disiplin, terampil dan akuntabel dalam mengelola keuangan negara agar sasaran pembangunan dapat terwujud secara efektif dan efesien yang hasilnya dapat dipertanggung jawabkan, baik dari sisi muatannya, keuangannya maupun manfaatnya bagi kelancaran tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (by Amin/pta-mks).