PTA Bengkulu Lakukan Pengawasan dan Audit di Tiga Pengadilan Agama
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan rangkaian kegiatan pengawasan dan audit Ketua Pengadilan Agama (PA) di wilayah hukumnya, yang berlangsung dari Kamis, 16 Mei 2024 hingga Rabu, 22 Mei 2024. Kegiatan ini mencakup PA Lebong, PA Mukomuko, dan PA Manna.
Pada tanggal 16-17 Mei 2024, tim Hatibinwasda PTA Bengkulu yang dipimpin oleh Hakim Tinggi Drs. H. Yayan Atmaja, S.H., M.H., melakukan pembinaan, pengawasan, serta audit Ketua PA Lebong. Kegiatan ini turut didampingi oleh pejabat kesekretariatan dan kepaniteraan. Pembinaan dan pengawasan ini merupakan bagian dari tugas dan fungsi PTA Bengkulu dalam memastikan kinerja Pengadilan Agama di wilayahnya berjalan sesuai standar.
Pada 20-21 Mei 2024, tim Hatibinwasda PTA Bengkulu melanjutkan tugasnya ke PA Manna. Tim ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Drs. H. Raden Achmad Syarnubi, S.H., M.H., didampingi oleh panitera muda hukum, kasubbag rencana program dan anggaran, fungsional arsiparis, dan fungsional pranata keuangan APBN. Selain pembinaan dan pengawasan, tim juga melakukan audit terhadap Ketua PA Manna yang akan segera mutasi menjadi Ketua PA Karangasem.
Pengawasan di PA Mukomuko berlangsung pada 20-22 Mei 2024. Tim Hatibinwasda PTA Bengkulu dipimpin oleh Drs. H. Azkar, S.H., bersama panitera pengganti, kasubbag tata usaha dan rumah tangga (TURT), serta pelaksana bidang kesekretariatan dan kepaniteraan. Mereka melakukan audit terhadap Ketua PA Mukomuko yang akan pindah tugas menjadi Hakim PA Pangkalpinang kelas IA.
Kegiatan pengawasan dan audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan hukum di setiap Pengadilan Agama berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hatibinwasda dan tim menekankan pentingnya pengawasan ini dalam rangka meningkatkan kinerja dan integritas lembaga peradilan agama di wilayah Bengkulu. Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola dan transparansi di setiap Pengadilan Agama, serta memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
~