PTA Bengkulu Lakukan Monitoring di PA Manna

Bengkulu | www.pta-bengkulu.net
Dalam rangka pembinaan PTA Bengkulu terhadap Pengadilan Agama seluruh wilayah PTA Bengkulu, Jumat (21/2/2013), dilakukan monitoring pembinaan pada Pengadilan Agama Manna yang berlangsung dari Pukul 09.00 s.d. Pukul 16.30 di kantor PTA Bengkulu.
Materi pembinaan difokuskan pada teknis yustisial yang berkisar pada teknik penyusunan reasoning pertimbangan hukum dan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar sesuai EYD (Ejaan Yang Disempurnakan). Hal ini dilakukan karena Ketua Muda Urusan Lingkungan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Dr. H. Andi Syamsu Alam, S.H.,M.H., dalam pengarahannya di berbagai forum bahwa untuk tahun 2013 ini adalah era kualitas putusan, di mana sebelumnya kita telah menggalakkan era pola bindalmin dan era ITI.
Hal itu didukung sepenuhnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bengkulu Drs. H. Said Husen, S.H.,M.H. Beliau menegaskan dalam kata sambutannya, antara lain menyatakan bahwa pelaksanaan monitoring ini sedianya dilakukan di Pengadilan Agama Manna, akan tetapi karena dana pembinaan dan pengawasan belum cair sebagaimana yang tercantum dalam DIPA tahun 2013, maka pembinaan harus tetap dilanjutkan dan tidak ada masalah bila dilaksanakan di PTA ini.
Hal ini sejalan dengan program kerja kita bahwa pembinaan harus dimulai di awal tahun 2013 ini. Nanti kalau dana pembinaan sudah cair, barulah kita melanjutkan pembinaan dan pengawasan di daerah masing-masing. Untuk itu beliau menghimbau agar kegiatan ini diikuti dengan serius dan akan dipandu oleh hatibinwasda Pengadilan Agama Manna, yang terdiri dari H.Sarwohadi, H.Entang Mahmud, S.H., dan Drs.Nanang, yang dikoordinir langsung oleh Wkl. Ketua PTA Bengkulu Drs. H. Ruslan Harunar Rasyid,S.H.,M.H.
Bentuk pembinaan di wilayah PTA Bengkulu dibentuk dengan istilah askor (asisten koordinator), tetapi sedikit berbeda dengan daerah lain. Askor di daerah lain berdasarkan wilayah daerah, maka askor di wilayah PTA Bengkulu berdasarkan substansi materi pembinaan, meliputi ; askor pembinaan teknis yustisial, askor pembinaan pola bindalmin, askor pembina pola administrasi umum, askor pembinaan IT dan askor pembinaan format putusan dan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Bentuk Askor ini akan dirotasi setiap enam bulan, dengan harapan agar pengetahuan dan penguasaan materi oleh hakim tinggi akan merata di semua bidang pembinaan seperti disebutkan di atas.
Langkah pembinaan yang dilakukan meliputi empat tahapan, yaitu ; monitoring tahap pertama, monitoring tahap kedua, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan serta Sidak (pemeriksaan mendadak). Monitoring pertama ini berkaitan dengan teknis yustisial,sasaran utamanya adalah kualitas putusan, sedangkan monitoring kedua sasaranya pola bindalmin,pola administrasi umum dan ITI, yang pelaksanaannya dilakukan di daerah masing-masing.
Diharapkan dengan sistem ini visi dan misi yaitu menjadikan peradilan agama sebagai peradilan yang agung, professional dan bermartabat dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat akan dapat tercapai. Monitoring kali ini khusus Pengadilan Agama Manna, di mana sebelumnya telah dilakukan pembinaan pada Pengadilan Agama Bengkulu dan Pengadilan Agama Curup.
Menyusul pembinaan berikutnya PA Curup dan PA Lebong. Diharapkan dengan pembinaan ini, kualitas pengetahuan para hakim dan panitera serta panitera pengganti akan meningkat di semua PA di wilayah PTA Bengkulu.