PTA Bengkulu Berikan Penghargaan Kinerja kepada Pengadilan Agama Sewilayah dalam Rangka HUT ke-80 Mahkamah Agung RI
Bengkulu, Selasa 19 Agustus 2025 – Masih dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bengkulu melaksanakan penyerahan penghargaan kepada Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu. Kegiatan ini digelar setelah upacara peringatan HUT MA RI dan menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi satuan kerja untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas layanan peradilan.
Terdapat tujuh kategori penghargaan yang diberikan, yaitu:
- Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Kategori Kelas IB Triwulan II Tahun 2025
- PA Arga Makmur (Peringkat I Nasional)
- Penilaian Prestasi Kinerja Satuan Kerja Kategori Kelas IA Triwulan II Tahun 2025
- PA Bengkulu (Peringkat III Nasional)
- Penilaian Laporan Keuangan, Nilai IKPA, dan Barang Milik Negara (BMN)
- Juara I: PA Manna
- Juara II: PA Arga Makmur
- Juara III: PA Kepahiang
- Penilaian Pengelolaan Website
- Juara I: PA Manna
- Juara II: PA Tais
- Juara III: PA Arga Makmur
- Penilaian Pengelolaan Media Sosial
- Juara I: PA Bengkulu
- Juara II: PA Kepahiang
- Juara III: PA Arga Makmur
- Penilaian SIKEP (Sistem Informasi Kepegawaian)
- Juara I: PA Manna
- Juara II: PA Curup
- Juara III: PA Arga Makmur
- Penilaian SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)
- Juara I: PA Manna
- Juara II: PA Bengkulu
- Juara III: PA Arga Makmur
Ketua PTA Bengkulu dalam sambutannya menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan wujud nyata apresiasi atas dedikasi dan kerja keras seluruh aparatur peradilan agama di wilayah Bengkulu. Beliau juga menegaskan bahwa penilaian tidak hanya sebatas kompetisi, namun menjadi sarana evaluasi untuk memperkuat komitmen dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan seluruh satuan kerja Pengadilan Agama sewilayah PTA Bengkulu semakin termotivasi untuk berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan.
~