PTA Banten Menggelar Halal Bi Halal

Serang | pta-banten.net
Bermaafan tidak harus menunggu idul fitri. Meminta atau memberi maaf bisa kapan saja dilakukan terlebih jika kita memahami pesan moral yang terkandung dari sebuah hadits yang menyatakan bahwa perkataan yang baik dan memaafkan lebih baik daripada shadaqah yang menyakiti hati penerimanya. Tetapi idul fitri memang menjadi moment terbaik yang selalu kita gunakan untuk saling memaafkan karena momen itu identik dengan saatnya kembali kepada fitrah.
Kalimat pembuka tersebut merupakan sedikit inti dari hikmah halal bil halal yang digelar keluarga besar Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten hari ini, Selasa 27 Agustus 2013, di Badan Diklat Prov.di Pandeglang Banten.
Acara yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan, dihadiri hampir seluruh warga peradilan agama di wilayah hukum provinsi Banten. Para pimpinan PTA dan PA beserta seluruh jajarannya mulai dari Hakim Tinggi PTA, para hakim PA, Panitera/Sekretaris PTA dan PA. para Pejabat Struktural dan fungsional PTA dan PA disertai istri-istrinya berkumpul dan menikmati kebersamaan dalam suasana yang meriah sejak pagi hari hingga menjelang adzan dhuhur.
Dan kebersamaan itu dirasakan makin erat karena diantara sejumlah yang hadir, para purna bhakti atau pejuang peradilan agama di wilayah provinsi Banten, membaur bersama dengan warga lainnya mengikuti serangkaian acara yang diberi nama halal bil halal tersebut.
Halal bil Halal bermakna silaturahmi
Mungkin lebih kepada tradisi jika di Indonesia khususnya pasca bulan ramadhan berlalu dan idul fitri tiba, secara berkelompok baik itu keluarga, atas nama kedinasan maupun komunitas-komunitas tertentu mengadakan acara berkumpul bersama, bercengkrama dan bersilaturahmi seperti yang dilakukan oleh keluarga besar peradilan agama di provinsi Banten hari ini.
DR. Syamsudin (dosen IAIN Serang Banten) yang didaulat menguraikan hikmah Halal Bil Halal siang itu menuturkan bahwa ada 2 (dua) kepentingan dari acara Halal Bil Halal, yaitu pertama untuk memformalisasikan sikap bermaafan dan kedua silaturahmi. Untuk kepentingan yang pertama, bahwa bermaafan tidak harus menunggu idul fitri, tetapi kapanpun dan dimanapun serta oleh siapapun (menjadi kalimat pembuka dari tulisan ini). Silaturahmi sebagai esensi lainnya dari halal bil halal harus digandengkan dengan ketakwaan kepada Allah SWT karena silaturahmi yang dilakukan tanpa rasa takwa, tidak akan memberikan arti apa-apa.
Silaturahmi harus dipahami sebagai upaya untuk menghubungkan berbagai hal yang semula tidak sesuai menjadi sesuai. Adanya berbagai kesenjangan di kalangan masyarakat, melalui silaturahmi kiranya dapat dikikis bahkan dihilangkan. Hubungan yang tidak baik antara atasan/pimpinan dengan bawahan, kesenjangan yang terjadi antara si miskin dan si kaya dan kesenjangan lainnya, dapat ditekan atau tidak terjadi karena adanya silaturahmi.
Halal bil Halal tingkatkan semangat kebersamaan
Senada dengan uraian hikmah halal bil halal yang disampaikan oleh DR. Syamsuddin, tujuan mulia dari halal bil halal juga disampaikan oleh Ketua PA Pandeglang (Drs. Dede Ibin., S.H) selaku tuan rumah dan Ketua PTA Banten (Drs.H. Sudirman Malaya., S.H., M.H.). Bahwa substansi dari halal bil halal adalah semangat kebersamaan, bersama dalam menjalin hubungan yang baik. Jika silaturami terjalin kuat dan erat, maka kiranya dapat memberi implikasi yang positif bagi pelaksanaan tugas peradilan di bumi surosowan ini dalam mewujudkan peradilan yang bermartabat.