logo web

Dipublikasikan oleh Pengadilan Agama Serang pada on .

PTA Banten Lakukan Hawasda Caturwulan I di PA Serang

Serang - Dalam rangka meningkatkan mutu kinerja aparatur dan pelayanan terhadap masyarakat di Pengadilan Agama,  PTA Banten melakukan pengawasan daerah di beberapa Pengadilan Agama di Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Banten.

Berlangsung selama dua hari sejak tanggal 24 sampai dengan 25 Mei 2021, PTA Banten berkesempatan untuk memeriksa hasil kinerja aparatur PA Serang pada Caturwulan I.

Kegiatan rutin dan berkala ini sebagai bentuk monitoring dan evaluasi terhadap kinerja Pengadilan Agama Serang pada empat bulan pertama di tahun 2021.

adapun tim pengawas terdiri atas dua orang Hakim Tinggi Pengawas Daerah, dan Tiga orang dari Kesekretariatan dan Kepaniteraan.

Dipimpin Drs. H. Muslim, S.H., M.H., pengawasan dilakukan menyeluruh pada semua aspek kegiatan, mulai dari Program Kerja, Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Pelaksanaan Anggaran hingga Administrasi Umum.

Hari pertama pengawasan, Tim mulai memeriksa administrasi peradilan seperti kelengkapan data organisasi, program kerja, selanjutnya diperiksa juga keuangan perkara, berkas perkara hingga pelaksanaan kepatuhan terhadap data SIPP, serta diperiksa juga administrasi umum dan keuangan umum.

Sedang pada hari kedua pengawasan, Tim pengawas memeriksa kembali seperti dekorum ruang sidang serta administrasi upaya hukum. pada hari kedua ini Tim pengawas melaksanakan ekspose hasil temuan,  dilaksanakan di ruang sidang utama Sultan Ageng Tirtayasa yang dihadiri aparatur Pengadilan Agama Serang. Ekspose  terhadap hasil temuan bertujuan agar aparatur Pengadilan baik Hakim atau Pegawai lainnya dapat melakukan perbaikan terhadap kekurangan maupun koreksi dari tim pengawas.

Disampaikan H. Muslim,  “Program Kerja Sudah Benar”, disampaikan lebih lanjut “Kita nyaris tidak boleh salah, ada hal yang bisa diperbaiki namun ada pula yang tidak perlu diperbaiki”,  kedepan aparatur peradilan dalam melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan meminimalkan kesalahan.

Dalam akhir acara pengawasan daerah, diserahkan juga kontrak kinerja antara pimpinan PA Serang dengan Tim Pengawas untuk memperbaiki hasil temuan dengan tempo paling lambat satu bulan. 

"Terimakasih atas kunjungan tim pengawas daerah yang telah memeriksa kinerja PA Serang, semoga kami dapat bekerja lebih baik lagi" ungkap Ketua PA Serang Elvin Nailana diakhir pertemuan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice