PTA Banjarmasin Gelar Evaluasi kinerja Tenaga Honorer dan Sosialisasi UU ASN

Evaluasi kinerja tenaga honorer dipimpin Pan/Sek dan di bantu Kasub Umum, Kasub Kepegawaian, Kasub Keuangan
Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
Sebanyak sepuluh pegawai honorer di lingkup Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin mengikuti kegiatan rapat evaluasi tenaga honorer, (17/1/2014).
Panitera sekertaris PTA Banjarmasin, H. Ma'sum Umar, S.H., M.H. dalam arahannya menjelaskan, setiap awal tahun memang perlu dilakukan evaluasi kinerja para honorer mengingat kinerja honorer secara tidak langsung juga terkait dengan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Agar pelayanan tetap berjalan lancar dan maksimal. Mari bersama kita bekerja lebih giat lagi, sebab ini menyangkut kinerja kita bersama” ujarnya.
Dari hasil evaluasi, kontrak sepuluh tenaga honorer kembali diperpanjang hingga akhir 2014.
Sosialisasi UU ASN
Dalam kesempatan yang sama juga dilaksanakan sosialisasi Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada para honorer mengingat salah satu poin pentingnya terkait tentang honorer.
Sebagaimana diketahui salah satu poin penting di dalam Undang-undang ASN yaknimengenai aturan jenis pegawai di lembaga negara. UU ASN hanya mengenal dua jenis pegawai yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK diangkat oleh pejabat negara sesuai kebutuhan dan dalam jangka waktu tertentu. Masa tugasnya berkisar dari satu hingga tiga tahun. Artinya tidak ada lagi istilah honorer, jadi cuma ada dua macam, PNS dan PPPK.


Menurutnya Ma'sum Umar dari segi kesejahteraan PPPK akan lebih baik, mengingat disebutkan akan ada perhitungan jelas tentang gaji, tunjangan, cuti, perlindungan serta pengembangan kompetensi.
“Sementara belum ada juknis resminya kita masih menggunakan pola kontrak dan rekrutmen lama,” ujarnya. (ayub)
