PTA Banjarmasin Gelar Bimbingan Monitoring Penyusunan Program Anggaran dan Penataan Aset

Banjarmasin | pta-banjarmasin.go.id
“Apabila proses perencanaan dan penataan aset telah berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang ada maka, mempertahankan opini WTP dari BPK bukanlah merupakan hal yang mustahil dan menjadi suatu keniscayaan” jelas Ketua PTA Banjarmasin Drs.H.Djafar Abdul Muchith.SH. MHI ketika membuka kegiatan Bimbingan dan monitoring penyusunan program anggaran serta penataan aset wilayah pengadilan tinggi agama Banjarmasin tahun anggaran 2013, senin malam (9/12/2013) di hotel Aria Barito Banjarmasin.
Dijelaskan pula dalam rangka itu diperlukan pengembangan anggaran yang mempunyai 3 kegunaan pokok yakni sebagai sebagai pedoman kerja, dimana anggaran dapat memberikan arah serta target-target yang harus di capai pada waktu yang akan datang kemudian sebagai alat koordinasi kerja, dengan adanya anggaran semua bagian-bagian dapat saling menunjang dan kerjasama dengan baik untuk menuju sasaran yang telah ditetapkan dan sebagai alat pengawasan dan pengendalian.
Menutup tahun 2013 ini Ketua PTA Banjarmasin juga mengapresiasi prestasi kerja Peradilan Agama se Kalsel, diantaranya peringkat ketiga dalam hal realisasi anggaran dilingkungan Mahkamah Agung RI, pelaporan data sistem informasi perkara (SIADPA) se-Kalsel yang semakin akurat dan peringkat terbaik ke lima kelengkapan data dan dokumen elektronik Sistem Informasi Kepegawaian Online (SIMPEG) kategori wilayah.
“Selamat atas prestasi yang diraih dan pertahankan apa yang telah kita capai” tutupnya.
Acara yang digelar Di hotel Aria Barito Banjarmasin dari tanggal 9 s.d 11 desember 2013 ini di ikuti oleh 42 orang peserta yang terdiri dari segenap Panitera/sekretaris, wakil sekretaris dam operator keuangan pengadilan agam se Kalimantan Selatan.
Selama kegiatan para peserta diberikan pemahaman tentang struktur dan format APBN, klasifikasi dalam penganggaran terpadu, penjelasan tentang daftar isian pelaksanaan anggaran dan pengelompokan jenis-jenis belanja dan pelaksanaan anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan belanja Negara yang meliputi ketentuan – ketentuan belanja Negara, syarat administrasi prosedur pencairan APBN dan sebagainya.


Kegiatan di isi oleh nara sumber yang yang bawakan langsung oleh Drs. H. Bahrin Lubis, SH. MH (Kepala Biro Perencanaan dan ORganisasi Mahkamah Agung RI), H. Ade Usman, SH. MH (Kepala Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI), Sutarno, S.IP, MM (Kepala Sub bagian Perencanaan Program dan Anggaran Pada Bagian Perencanaan dan Keuangan Direktorat Jendral Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI). (ayb)
