logo web

Dipublikasikan oleh Iwan Kartiwan pada on .

PTA  Bangka Belitung Gelar Sosialisasi Verifikasi dan Validasi Pelaporan Perkara

Pangkalpinang | www.pta.babel.net

KETUA  Pengadilan Tinggi Agama  Kepulauan Bangka Belitung Drs.H.Mudjtahidin, SH,MH mengatakan bahwa   tugas pokok Hakim Tinggi selain bidang yustisial, juga  melakukan pengawasan dan pembinaan yang ditunjuk dan ditugaskan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama sebagai kawal depan Mahkamah Agung R.I. Untuk itu Hakim Tinggi harus terus  belajar guna meningkatkan keterampilan dan profesionalisme, terutama dalam penguasaan teknologi informasi.

Drs.H.Mudjtahidin,SH, MH mengingatkan  hal tersebut dalam acara Sosialisasi Surat Dirjend. Badilag Nomor   1192/DJA/OT.01.2/VII/2013  tanggal  15 Juli 2013 perihal  Laporan Perkara dan Surat Nomor  1197/DJA.3/OT.01/VII/20013  tanggal 18 Juli 2013 perihal Monitoring  Data Perkara Online,  yang dilaksanakan pada hari Jum,at tanggal  26  Juli 2013.

Kegiatan yang berlangsung mulai pagi hari dan dilanjutkan setelah shalat Jum,at tersebut diikuti oleh semua Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung, Wakil Panitera dan Panitera Muda Hukum serta dihadiri oleh Wakil Ketua  Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung Drs.H.Maradaman Harahap, SH, MH .  sebagai Koordinator Pengawasan.

Juga diingatkan bahwa  dalam melakukan pengawasan dan pembinaan Hakim Tinggi harus berkoordinasi dengan Wakil Ketua sebagai Koordinator  Pengawasan , karena dalam sistem  organisasi, Hakim Tinggi hanya  punya garis koordinasi,  dan dalam pengawasan dan pembinaan harus cepat, tapi jangan mendahului, harus pintar tapi jangan menggurui.

Dirjend.Badilag dalam suratnya tersebut menyatakan bahwa berdasarkan hasil monitoring secara online melalui portal www.infoperkara.badilag.net sampai saat ini masih terdapat perbedaan data antara laporan manual  dan laporan online.Untuk itu dalam rangka mendapatkan data yang cepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan validitasnya, perlu adanya upaya peningkatan kualitas  implementasi SIADPA  PLUS pada setiap satker.

Maka diminta Pengadilan Tinggi Agama/Mahkamah Syar,iyah  melakukan pemantauan melalui portal infoperkara.badlag.net secara reguler dan simultan serta memerintahkan  Ketua, Panitera, Hakim Pengawas Bidang dan Hakim Pengawas Daerah  untuk mencermati  menu laporan perbandingan.

Sedangkan mengenai Laporan Perkara sesuai dengan Surat Ditjend.Badilag Nomor 0335/DJA/HM.00/II/2013 tentang pelaporan perkara, sidang keliling dan perkara prodeo, maka dalam rangka untuk mengoptimalkan pelaporan perkara guna memenuhi perkembangan dan kebutuhan serta pemanfaatan data pada Ditjend.Badilag , akan dilakukan perubahan dan penyesuaian format serta mekanisme pelaporan perkara yang selama ini sudah berjalan.

Maka  untuk meningkatkan keterampilan dan penguasaan teknologi informasi oleh Hakim Tinggi, khususnya  yang berkaitan dengan SIADPA/SIADPTA PLUS, maka dilaksanakan kegiatan tersebut,   sehingga dalam  Ferivikasi dan Validasi Perkara, Aplikasi Pemeriksaan SIADPA-Plus dan Aplikasi HISABWIN, Hakim  Tinggi bisa melaksanakan  tugas pengawasan dan pembinaan secara online dengan baik dan tidak mengalami kesulitan, sehingga diharapkan  Perbandingan Data Perkara Antara Rekap Manual dan Data SIADPA Plus pada kolom Tingkat Perbedaannya “Harus Hijau”.

Kendatipun dalam suasana puasa Ramadhan, namun  tidak mengurangi semangat  Hakim Tinggi mengikuti kegiatan dengan metode belajar bersama tersebut sampai akhir, apalagi  masing-masing Hakim Tinggi  sudah  dibekali sebuah  laptop begitu dilantik sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Bangka Belitung. (Humas).

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice