PTA Bandar Lampung Lakukan Pencanangan Zona Integritas

Bandar Lampung | pta-bandarlampung.go.id
Menindaklanjuti Program Prioritas Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung melakukan Pencanangan Zona Integritas pada Kamis, 28 Maret 2019. Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Lampung yaitu Gubernur Lampung diwakili Kepala Inspektorat Provinsi Lampung, Kapolda Lampung, Komandan Komando Resort Militer 043 Garuda Hitam, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung dan Ketua Pengadilan Tinggi Tanjung Karang.
Selain itu dihadiri juga oleh beberapa undangan yaitu Ketua PTUN Bandar Lampung, Kepala Komisi Informasi Provinsi Lampung, Kepala Kanwil Kementrian Agama Provinsi Lampung, Komandan Detasemen Polisi Militer Lampung, Ketua MUI Provinsi Lampung, Ketua Badan Pengawas Pemilhan Umum Kota Bandar Lampung dan Ketua Pengadilan Agama Tanjung Karang.
Acara diawali dengan menyuarakan Yel-Yel yang menggugah semangat, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Do’a, Penayangan Slide Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, Penandatanganan Piagam ZI oleh Forkopimda, Sambutan Ketua PTA Bandar Lampung, dan Sambutan Gubernur Lampung. Setelah rangkaian acara berakhir, sebagai salah satu bagian tak terpisahkan dari Zona Integritas, ketersediaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu PTA Bandar Lampung pun diresmikan dengan melakukan Pemotongan Pita.
“Ini adalah awal dari upaya maksimal Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung untuk mendapatkan penghargaan atas pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) atau bahkan sekaligus juga bisa mendapatkan kategori Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)”, tutur Ketua PTA Bandar Lampung dalam sambutannya.
Dalam Sambutan Gubernur Lampung yang disampaikan oleh Drs. Syaiful Darmawan, S.H., M.M., mengharapkan bahwa Deklarasi Zona Integritas jangan hanya jadi slogan tapi hendaknya benar-benar dilaksanakan. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada satker yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksanaa, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja serta penguatan pelayanan publik.
Semoga Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung dapat meraih Penghargaan Pelaksanaaan Zona Integritas meliputi WBK dan WBBM. (Ry)