"Bimbingan Teknis Hakim Sebagai Media Peningkatan Profesionalitas"

Bandar Lampung | www.pta-bandarlampung.go.id
"Dua hal yang melatar belakangi pelaksanaan bimbingan teknis Hakim selama ini, selain sebagai media untuk meningkatkan kemampuan para Hakim dalam beracara, juga sebagai upaya persamaan persepsi terhadap Hukum Formil dan Hukum Materiil,"demikian Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, DR. H. Zainudin Fajari, SH., MH., mengawali sambutannya pada pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis Hakim di wilayah PTA Bandar Lampung, Zainudin menambahkan,"Pada kesempatan kali ini pula merupakan suatu kehormatan bagi kami, keluarga besar PTA Bandar Lampung atas kesediaan Prof. DR. H. Abdul Manan, SH., SIP., M.Hum. untuk hadir sebagai narasumber, setelah sekian lama kegiatan ini direncanakan."
Acara yang bertempat di Hotel Novotel Bandar Lampung ini akan berlangsung sejak tanggal 11 - 13 September 2013 diikuti oleh 27 orang perwakilan Hakim dari 9 Pengadilan Agama se-wilayah PTA Bandar Lampung dan 10 orang Hakim Tinggi.
Drs. Helmizar Basyari, mewakili Panitia Pelaksana menyampaikan, apresiasi yang setinggi-tingginya atas partisipasi para peserta, dan berharap agar kegiatan ini dapat dirasakan manfaatnya.
Pada kesempatan ini pula, Yang Mulia Prof. DR. H. Abdul Manan, SH., SIP., M.Hum., mewakili Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung RI berkesempatan untuk membuka acara. Dalam sambutannya abdul Manan menekankan, "Seorang Hakim harus mampu meningkatkan Intelektualitas, Profesionalitas serta harus berkemampuan, terlebih dengan meningkatnya kesejahteraan yang diterima saat ini."
"Memang tidak kita pungkiri walaupun kegiatan bimtek serupa telah dilaksanakan sebanyak 17 angkatan, namun tidak jarang masih ditemukan kekeliruan dalam penerapan hukum acara di lapangan, terlebih ketika teori yang diterima berbenturan dengan fakta yang ada," tambahnya.
Kegiatan yang akan berlangsung 3 hari ini akan diisi dengan bedah berkas perkara, di mana para peserta akan dibagi dalam beberapa kelompok untuk meneliti berkas perkara yang sudah disiapkan yang nantinya akan diplenokan serta didiskusikan bersama, dengan harapan nantinya para peserta bisa lebih kritis dan teliti dalam menerapkan hukum acara maupun hukum materiil.