logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

 

 

 

 

PTA Ambon Gelar Sosialisasi e-LLK


Ambon|pta-ambon.go.id (19/7/16)

Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada hari Kamis (18/7) telah diadakan sosialisasi e-LLK (elektronik Laporan Lembar Kerja), acara sosialisasi ini Dihadiri para pejabat fungsional dan struktural serta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

 

Sosialisasi E-LLK ini didasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI  No. 106-1/SEK/KU.01/5/2016 tanggal 25 Mei 2016 tentang Aplikasi e-LLK sebagai pengukuran kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran Tunjangan Kinerja, dan Surat Edaran Kepala Badan Urusan Administrasi Nomor SE-1/BUA/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Pedoman Laporan Lembar Kerja (LLK) Online Di Lingkungan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI.

Sosialisasi ini dibuka oleh Plh. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon  Drs. Sulem Ahmad, SH. MA (Hakim Tinggi), dalam sambutannya secara singkat menyampaikan, bahwa E-LLK ini sangat penting sekali yang merupakan bukti kinerja kita setiap hari yang akan menentukan untuk pembayaran remunerasi masing-masing pegawai.

“jadi setiap pegawai akan menentukan nasibnya sendiri-sendiri, karena tidak mungkin tidak ada pekerjaan, pasti ada, “katanya.

Sebagai pemandu untuk pengisian e-LLK adalah Kabag  Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PTA. Ambon Ismail Difinubun, S. Ag didampingi Muhammad fahrizal Adriyanto, S.Kom

Untuk melakukan pengisian aplikasi e-LLK setiap pegawai terlebih dahulu harus  mendaftarkan diri di aplikasi SIMARI (Sistem Informasi Mahkamah Agung RI) di https://portal.mahkamahagung.go.ld, setelah mendapatkan username dan passaword baru dapat mengisi Aplikasi e-LLK.

Tujuan E-LLk adalah sebagai Pengukuran Kinerja secara elektronik yang digunakan untuk pembayaran  tunjangan kinerja dikemudian hari.


Karena pengisian e-LLK merupakan kewajiban bagi seluruh pegawai diharapkan “setelah sosialisasi ini  para pegawai sudah mulai mengisi Laporan Lembar Kerja yang dilakukan setiap hari pada jam kerja, “kata Ismail

Sosialisasi tidak berjalan dengan maksimal, karena terkendala dengan jaringan internet, “nanti pemandu akan ke ruangan-ruangan pegawai, agar dapat masuk e-LLK dan bagaimana cara mengisinya, “katanya

(ar)

 

 

 

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice