PTA Ambon Gelar Rapat Implementasi IT
Ambon|pta-ambon.go.id
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Tim Evaluasi Implementasi IT yang berjumlah tujuh orang, yang dikomendani Drs. Kamil Umar Esa, SH, kemarin, Selasa (16/4/2013) telah melaksanakan rapat dengan pokok pembahasan meliputi website, SIADPA Plus, infoperkara.badilag.net, Sidang Keliling dan Prodeo, SIMKEP, SIMKEP e-doc, dan lain – lain.
Kamil Umar, dalam pengantarnya menyampaikan, bahwa proses kegiatan yang dilakukan oleh Tim Penilai PTA Ambon yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, dengan tujuan Untuk mengukur keberhasilan implementasi IT serta peningkatan kearah yang lebih baik pada masa yang akan datang bagi Pengadilan Agama se-wilayah PTA Ambon.
Proses penilaian, menurutnya berfokus pada kinerja produktivitas dan pengembangan implementasi IT yang bersifat objektif, terukur, akuntabel dan transfaran, sehingga memiliki nilai edukatif, sedangkan hasil evaluasi kemudian akan dikomunikasikan secara terbuka.
“Sedangkan unsure-unsur yang di evaluasi meliputi aspek kualitas, kuantitas, ketepatan waktu, kecepatan, komitmen dan kerja sama terhadap pelaksanaan,” dan penilaian dilakukan dari bulan Januari 2013 sampai sebelum dilaksanakan Bimtek, kira-kira sampai bulan Mei 2013, ” tegasnya
“Sistem Penilaian dilaksanakan dengan cara melakukan pengamatan terhadap Website Pengadilan Agama se-wilayah PTA Ambon, dengan 47 kategori ditambah dengan Penilaian pendaftaran perkara secara online,” tindisnya
“Bagi satker yang berprestasi akan diberikan reward berupa penghargaan dalam bentuk sertifikat dan hadiah lainnya, sedangkan bagi satker yang belum mencapai prestasi akan dilakukan pembinaan yang efektif dan optimal,” imbuhnya.(ar)