PTA Ambon Bentuk Pengurus Zakat

Ambon|pta-ambon.go.id
Kamis (21/2/2013), bertempat di ruang Ketua PTA Ambon, telah dibentuk pengurus UPZ (Unit Pengumpul Zakat) dan pemilihan pengurus baru Zis PTA Ambon, yang di ikuti oleh Ketua dan Wakil Ketua, para Hakim Tinggi dan para pejabat Struktural dan Fungsional PTA Ambon.
Rapat ini didasarkan karena pengurus ZIS sudah berakhir masa baktinya, sehingga perlu di pilih pengurus baru. Dan surat edaran dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Daerah Maluku, agar dibentuk UPZ pada Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
Ketua Zis yang lama Drs. H.M. Roehan El Ghani, SH menyampaikan, bahwa pengurus lama, yang terdiri dari: Ketua (Drs. H.M. Roehan El Ghani, SH), Sekretaris (Abdul Rochman, SHI), Bendahara (Hj. Norma) telah habis masa baktinya, yaitu dari 0ktober 2010 sampai dengan oktober 2012, maka perlu pembentukan pengurus yang baru, dan banyak usulan dari anggota tentang perubahan nama, dan juga tentang besaran infaq, baik dari remunerasi maupun dari gaji pegawai.
Ketua PTA Ambon Drs. H. Jufri Ghalib, SH. MH dalam arahannya yang pada intinya, sangat berterima kasih kepada seluruh pegawai, dengan adanya usulan-usulan itu menandakan, adanya kesadaran berinfaq atau mengeluarkan zakat.
“Zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dikeluarkan bagi seorang muslim, sedangkan infaq atau shodaqoh tidak usah ditentukan, karena harus ikhlas, untuk itu pengeluaran atau penyalurannya harus benar-benar, siapa yang berhak menerima “jelasnya.
Sedangkan Wakil Ketua PTA Ambon DR. H. A. Mukti Arto, SH. MH, menyampaikan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat,"yang berhak mengelola zakat secara nasional adalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pusat dan daerah,”ujarnya
“BAZNAS Daerah telah memberikan edaran kepada kita untuk membentuk Unit Pengumoul Zakat (UPZ), maka harus secepatnya dibentuk, kalau bisa pada pertemuan kali ini dapat langusung kita pilih sebagai pengurus UPZ,”harap beliau
“setelah dibentuk, harus ada sambung rasa, artinya ada komunikasi dengan BAZNAS Daerah. Setelah itu dipilah-pilah, siapa yang wajib zakat, dan apakah amil juga berhak menerima, berapa yang dikelola dan berapa yang harus disetor,”jelasnya
Akhirnya rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua PTA Ambon Drs. H. Jufri Ghalib, SH. MH dengan didampingi Wakil Ketua PTA Ambon DR. H. A. Mukti Arto, SH. M.Hum, yang berlangsung selama dua setengah jam, dapat dibentuk pengurus UPZ dan pengurus baru Zis.
Pengurus UPZ:
Ketua (H.Basuni, SH. MH), Sekretaris (Drs. Hambali Barmula, SH), Bendahara (Sitty Patty, S. Ag), dengan anggota :1. Drs. H. Husein Marasabessy, SH, 2. Drs. Samaun Madaul.
Pengurus ZIS :
Ketua (Drs. Mahmudi, MH), Sekretaris (Drs. La Suryadi), Bendahara (Taharuddin, SH), dengan anggota : 1. Endang Arianingsih, SE, 2. Hj. Norma.
Rapat akan dilanjutkan pada hari Senin tanggal 25 Februari 2013 dengan seluruh pegawai dengan agenda rapat sosialisasi UPZ dan Zis. (ar)