logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PT Mataram dan PTA Mataram Gelar Konsultasi dan Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran 2015

Senggigi | pta-mataram.go.id

Sebagai agenda tahunan, Pengadilan Tinggi Mataram dan Pengadilan Tinggi Agama Mataram kembali menggelar kegiatan konsultasi dan koordinasi penyusunan program dan anggaran 2015.

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 22-24 Mei 2014 di Hotel Jayakarta Senggigi Lombok ini diikuti oleh 96 peserta (28 peserta dari Peradilan Umum dan 68 peserta dari Peradilan Agama) se Wilayah Nusa Tenggara Barat dan Bali yang terdiri dari Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris, Kasubag/Kaur Keuangan dan Operator Aplikasi RKAKL. Kegiatan ini juga dihadiri oleh KPT Mataram, Dr. Andriani Nurdin, SH., MH., KPTA Mataram, Drs. H. A. Karim A. Razak, SH., MH., Tim dari Biro Perencanaan BUA Mahmakah Agung RI, Ditjen Badilum dan Ditjen Badilag yang dipimpin Ibu Roro Sri Widyastuti,SH.MH. serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya H. Munawir Kossah, SH., MM. (Panitera/Sekretaris PT Mataram) selaku Ketua Panitia Penyelenggara menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaran kegiatan ini adalah: (1). Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas/mutu program kegiatan tahun 2015, (2). Untuk mendapatkan informasi tentang program/kegiatan dan kebutuhan anggaran pada masing-masing satuan kerja tahun 2015, (3). Meningkatkan efisiensi belanja melalui penajaman atas pelayanan anggaran terhadap sasaran kinerja dan konsistensi sasaran kinerja dengan rencana strategis dan Rencana Kerja Tahunan.

Dalam kesempatan ini, Ibu Roro Sri Widyastuti,SH.MH. selalu Ketua Tim juga membacakan sambutan dari Kepala Biro Perencanaan BUA MA RI, bahwa MA RI telah menyusun program-program dalam kurun waktu 5 tahun ke depan dalam dokumen blue print tahun 2010 – 2035 untuk mewujudkan Badan Peradilan yang Agung sebagai Visi dari MA RI. Adapun sebagian dari program-program tersebut adalah untuk melakukan langkah-langkah pembaruan maupun reformasi birokrasi.

Pada tahun 2012 telah dilakukan pembaharuan dalam perencanaan dan penganggaran yaitu reformasi perencanaan dan penganggaran sebagaimana diamanatkan UU No.17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara jo UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Reformasi ini dilakukan untuk mengimplementasikan 3 prinsip utama dalam pengelolaan keuangan, antara lain adanya satu disiplin fiskal yaitu kebijakan mengontrol kebijakan fiskal secara konsisten, efisiensi alokasi yang fungsi angggaran dialokasikan pada prioritas dan pencapaian manfaat yang terbesar dari ketersediaan data yang terbatas, serta efisiensi teknis dan operasional yaitu memastikan pelaksanaan anggaran dengan meminimalkan biaya untukk mencapai sasaran yang ditetapkan.

Untuk itu reformasi sistem perencanaan dan penganggaran menerapkan 3 pendekatan di atas yaitu, adanya anggaran yang terpadu, anggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah. Penyusunan anggaran terpadu dilakukan dengan mengintegrasikan seluruh proses perencanaan dan penganggaran di lingkungan Kementerian Negara atau Lembaga untuk menghasilkan dokumen RKAKL dengan klasifikasi anggaran belanja menurut organisasi, fungsi, program dan kegiatan dari jenis belanja.

Mahkamah Agung sejalan dengan reformasi perencanaan dan penganggaran telah melakukan reformasi yaitu: (1). Penyusunan program dan kegiatan dalam rencana strategis, rencana kerja, dokumen trilateral mapping sebagai dokumen perencaan dan penganggaran senantiasa melibatkan unit Eselon I Mahkamah Agung sehingga timbul rasa ownership karena sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masing-masing unit pada Eselon I. (2). Penyusunan Rencana Anggaran Tahun Anggaran 2015 berdasarkan pada Pagu Indikatif 2015 dan hasil kesepakatan trilateral antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Mahakamah Agung.

Sementara itu KPT Mataram, Dr. Andriani Nurdin, SH., MH. sebelum membuka secara resmi kegiatan ini, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kegiatan penyusunan rencana kerja dan anggaran ini sangat penting, dimana kegiatan ini merupakan salah satu upaya penyusunan program/kegiatan yang lebih baik dan akuntabel, sehingga diharapkan menghasilkan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan satker. Agar mendapatkan hasil yang baik tentunya harus dipersiapkan data dukung yang lengkap, untuk menghindari terjadinya revisi-revisi di kemudian hari yang dapat menghambat penyerapan anggaran. (tw)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice