Praya | pa-praya.go.id
Sidang isbat nikah keliling merupakan program unggulan PA Praya dan akan terus dilaksanakan di tahun-tahun ke depan mengingat masih banyak warga Lombok Tengah yang belum memiliki buku nikah. Kegiatan isbat nikah kali ini merupakan isbat nikah yang ke 13 selama tahun 2021, PA Praya menargetkan pada akhir bulan Agustusini sudah selesai melakukan sidang keliling, sehingga penyerapan anggaran dapat maksimal.
Proses sidang Itsbat Nikah Prodeo di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya Barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah
Kamis 6 Agustus 2021, bertempat di Desa Pandan Indah, Kecamatan Praya barat Daya, Kabupaten Lombok Tengah PA Praya kembali melaksanakan sidang isbat nikah prodeo. Peserta yang ikut sejumlah 102 pasang yang sebelumnya telah lolos verifikasi. Majelis hakim yang berangkat kali ini yaitu Dra. Hj. Noor Aini sebagai Ketua Majelis serta Nismatin Niamah, S.H.I. dan Unung Sulistio Hadi, S.H.I., M.H. sebagai hakim anggota.
Dra. Hj. Noor Aini selaku ketua majelis pada sidang isbat kali ini turut mengedukasi warga Desa Sintung bahwa kegiatan isbat nikah ini adalah tanpa biaya karena sudah dibebankan kepada DIPA. “Masyarakat agar waspada jika ada yang mengatasnamakan PA Praya dan memungut pungutan liar, karena dari pihak PA Praya tidak pernah memungut biaya.” tutur Waka PA Praya.
Anhar, S.Pd Kepala Desa Pandan Indah sekaligus menjadi salah satu peserta sidang isbat nikah prodeo ini mengharapkan kegiatan ini dapat berkesinambungan mengingat kebutuhan masyarakat miskin akan identitas hukum (buku nikah dan akta kelahiran anak) masih cukup besar khususnya di Desa Pandan Indah.
Rupawan Bin Jase salah satu peserta sidang isbat nikah saat ditemui tim website PA Praya mengatakan ingin memiliki buku nikah sejak dulu namun terkendala biaya jika harus ke datang ke Pengadilan, dan sangat bersyukur dengan adanya sidang isbat prodeo kali ini karena sangat membantu untuk mereka yang kurang mampu. “Saya sangat bersyukur ada kegiatan seperti ini di desa kami, sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya untuk pergi ke Pengadilan dan membayar sidang isbat nikah.” Tutur Rupawan
Harapan kedepannya semoga masyarakat bisa turut memberikan andil berupa masukan, kritik maupun saran yang membangun kepada PA Praya agar dapat terus berbenah, memperbaiki PA Praya demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Lombok Tengah. (Tim IT PA Praya)