Promosi Hakim Pengadilan Agama Mojokerto PASTI! Akan Selalu Berkah dan Amanah!

Berdasarkan surat nomor 278/DJA/KP.04.6/1/2022 tanggal 24 Januari 2022 dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia perihal Hasil Rapat Tim Promosi Mutasi Hakim Mahkamah Agung di Lingkungan Peradilan Agama, Pengadilan Agama Mojokerto sebagai pengadilan agama kelas 1B juga turut tercantum dalam hasil rapat tim promosi mutasi hakim tersebut. Adalah Drs. H. Usman Ismail Kilihu, S.H., M.H., hakim Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B, promosi menjadi hakim Pengadilan Agama Kodya Malang kelas 1A. Kemudian Hj. Nurul Chudaifah, S.Ag., M.Hum., hakim Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B, promosi menjadi hakim Pengadilan Agama Tuban kelas 1A, namun dengan status masih diperbantukan pada Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B ini.

Selain hakim yang promosi mutasi keluar dari Pengadilan Agama Mojokerto, terdapat juga hakim yang promosi mutasi masuk ke Pengadilan Agama Mojokerto. Pertama adalah Makhmud, S.Ag., M.H., Ketua Pengadilan Agama Kangean kelas II, mutasi menjadi hakim Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B. Kemudian Arif Hidayat, S.Ag., Ketua Pengadilan Agama Kota Padang Sidempuan kelas II, mutasi juga menjadi hakim Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B. Dan ketiga adalah Riston Pakili, S.H.I., hakim Pengadilan Agama Tilamuta kelas II, mutasi pula menjadi hakim Pengadilan Agama Mojokerto kelas 1B. Semoga dengan adanya promosi mutasi tersebut di atas turut dapat memberikan dampak peningkatan kinerja bagi satker yang bersangkutan, senantiasa memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan, serta bagi hakim yang bersangkutan agar senantiasa berkah dan amanah dalam menjalankan tugasnya dengan baik.
PA Mojokerto PASTI!
Profesional Akuntabel Survive Transparan Inovatif!

