Hakim Pengadilan Agama Pangkajene Raih Gelar Doktor

Tim Penguji dan promotor pada promosi Dr. Mahmud Hadi Riyanto, S.HI., M.HI.
Samata | PA Pangkajene
Kamis 2/8/2018. Pengadilan Agama Pangkajene patut berbangga. Pasalnya, hakim yang telah menyelesaikan program Doktoral dan mendapatkan predikat Doktor bertambah menjadi 2 (dua) orang. Setelah sebelumnya Dr. Amin Bahroni, S.HI., M.H., maka pada Kamis, 2 Agustus 2018, Dr. Mahmud Hadi Riyanto, S.HI., M.HI. berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Eksistensi Mediasi Pada Perkara Perceraian di Wilayah PTA. Makassar” dan dikukuhkan menjadi Doktor pada Program Doktoral Jurusan Dirasah Islamiyah Pascasarjana UIN Alauddin Makassar.
Disertasi yang dipertahankan oleh promovendus membahas mengenai mediasi yang dilaksanakan di Pengadilan Agama di wilayah PTA. Makassar khususnya pada 4 (empat) PA di Sulawesi Selatan dan Barat yaitu PA Jeneponto Kelas II, PA Palopo Kelas II, PA Polewali Kelas IB dan PA Watampone Kelas IA. Penelitian ini mengaitkan antara tingkat keberhasilan mediasi pada perkara perceraian dengan implementasi Perma Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.
Foto Bersama Yang Mulia KPTA Makassar
Turut hadir dalam promosi tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Agama Makassar, Dr. Hj. Aisyah Ismail, S.H., M.H., Wakil Ketua PA Pangkajene, Ahmad Jamil, S.Ag., para Hakim, Sekretaris dan jajaran pegawai PA Pangkajene. Kehadiran KPTA Makassar memberikan semangat tersendiri bagi promovendus dalam menghadapi berbagai pertanyaan yang diajukan oleh para Penguji dan Promotor dalam sidang promosi terbuka tersebut. KPTA Makassar berharap agar para hakim dan pegawai Pengadilan Agama agar melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. (Red.Humas_Zuhriah).