Progress Report Tahun 2012 PA Sungguminasa Diluncurkan
Kiri : Laporan Tahunan Th. 2012 dan kanan : LAKIP Tahun 2012
Sungguminasa | www.pa-sungguminasa.go.id
Sebuah pelaporan mutlak diperlukan untuk kemajuan sebuah organisasi, tidak terlepas organisasi yang berorientasi keuntungan materi atau jasa yang jelas result oriented menjadi tujuannya. Pelaporan dimaksud bukan hanya sekedar kegiatan rutinitas yang diminta atau diperintah atasan, namun pelaporan merupakan salah satu fungsi dari manajemen organisasi, dimana Fungsi manajemen itu sendiri dibagi menjadi empat, yaitu :
- Perencanaan (planning)
Merupakan proses kegiatan memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki dan menentukan prioritas-prioritas ke depannya agar dapat berjalan sesuai dengan tujuan dasar organisasi tersebut. - Pengorganisasian (organizing)
Merupakan proses penyusunan pembagian kerja ke dalam unit-unit kerja dan fungsi-fungsinya serta penempatan mengenai orang yang menduduki fungsi-fungsi tersebut secara tepat. - Pengarahan (directing)
Merupakan suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. - Pengevaluasian (evaluating)
Merupakan poses pengawasan dan pengendalian performa organisasi untuk memastikan bahwa jalannya organisasi sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Maka mengacu pada Surat Edaran Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: 11 Tahun 2011 tentang Penyampaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Tahun 2012 dan Dokumen Penetapan Kinerja Tahun 2013 disesuaikan dengan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 29 Tahun 2010, disusunlah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah sebagaimana diamanatkan peraturan tersebut.
Mahkamah Agung RI sebagai Lembaga Peradilan tertinggi telah memberikan perintah sekaligus memberikan arahan untuk terlaksananya pelaporan dan evaluasi dimaksud dengan suratnya tertanggal 20 Desember 2012 nomor: 676-1/SEK/KU.01/12/2012 yang ditindaklanjuti oleh Pengadilan Tingkat Banding masing-masing wilayah, termasuk Pengadilan Tinggi Agama Makassar.
Pengadilan Agama Sungguminasa sebagai badan peradilan di bawah Mahkamah Agung yang mewilayahi Kabupaten Gowa tentu tidak tinggal diam untuk segera dapat melakukan evaluasi akhir tahunnya dengan meluncurkan 2 (dua) laporan, yaitu Laporan Tahunan (Laptah) Tahun 2012 dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Tahun 2012.
“Lakip Tahun 2012 merupakan langkah evaluasi kinerja Tahunan bagi sebuah organisasi pemerintah termasuk Pengadilan Agama Sungguminasa, evaluasi tahun ketiga dari Rencana Strategis (Renstra 2010-2014) ini bukan hanya akan melihat keberhasilan ataupun kegagalan atas perencanaan, namun langkah konstruktif dari manajemen organisasi untuk mempersiapkan tahun keempat (2013) dari rencana lima tahunan satker” arahan Drs.H.Hasanuddin, MH selaku Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa pada Tim yang dibentuk.
“Upaya Tim yang telah melakukan evaluasi dengan cepat dan akurat serta memiliki validitas yang tinggi tentu akan membawa pada langkah perencanaan lanjutan pada Tahun 2013 yang lebih baik dan lebih meningkat untuk sampai pada lima tahun terakhir di Tahun 2014” lanjut Drs.H.Hasanuudin, MH.
Pada Tahun 2012, Pengadilan Agama memiliki 11 sasaran strategis dengan 33 indikator kinerja yang telah dievaluasi. Kemajuan dan kegagalan tahun ketiga (2012) telah diuraikan di dalamnya, telah pula dilakukan analisa dalam kurun tiga tahun terakhir (2010 s.d 2012). Hasil evaluasi dan analisa Tim, selanjutnya dijadikan bahan membuat perencanaan pada tahun 2013 (RKT 2013) sebagaimana terurai pada lampiran Lakip 2012.
Untuk tahun 2012, Pengadilan Agama Sungguminasa mengalami penurunan dibandingkankan dengan Tahun 2011, dimana Tahun 2012 mencapai 87% (755 perkara) dari target 90% yang ditetapkan dengan tunggakan sebanyak 112 perkara (13%).
Adapun penyelesaian perkara di Pengadilan Agama Sungguminasa dalam 3 (tiga) tahun perjalanan Rencana Strategisnya (Renstra 2010-2014) dapat digambarkan seperti pada tabel di bawah ini (selengkapnya terurai pada Lakip2012):
“Semoga di Tahun 2013, Pengadilan Agama Sungguminasa menjadi lebih baik dan lebih memiliki kinerja berkualitas dengan mengedepankan pelayanan masyarakat, terutama peningkatan kinerja yang memiliki akuntabilitas yang lebih baik, lebih transparan serta benar-benar dirasakan keberadaannya sebagai bagian dari solusi persoalan yang ada di masyarakat” harapan Ketua Pengadilan Agama Sungguminasa pada seluruh aparatur PA Sungguminasa.